SuaraJatim.id - Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Sidoarjo. Dua pejabat pemerintah Desa Kletek, Kecamatan Taman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pejabat pemerintah desa yang dilaporkan atas inisial MA dan USL. Keduanya diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Keduanya meminta biaya kepada warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya, dikenakan biaya. Setiap orang harganya bervariatif. Paling rendah Rp500 ribu sampai tertinggi mencapai puluhan juta.
Namun, pengurusan surat tanah yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Masyarakat yang geram dengan ketidakpastian selesainya pengurusan sertifikat tanah mereka akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kejari Sidoarjo.
Baca Juga: Viral! Pria Diduga Hendak Tabrakkan Diri ke Kereta di Stasiun Sidoarjo
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo Franky Ariandi angkat bicara mengenai laporan warga tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman. "Iya, ini masih perlu waktu. Mohon pengertiannya," ujar Franky, Kamis (16/5/2024).
Kedua oknum pejabat pemdes tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Pidsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 warga yang menjadi korban dalam kasus itu.
Walau sudah ditetapakn sebagai tersangka, kedua pejabat tadi belum ditahan. Warga mendesak Kejari Sidoarjo untuk menuntaskan kasus tersebut. Serta meminta agar kedua tersangka itu ditahan.
Warga telah menggelar aksi demo di depan kantor Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo. "Kami mendukung Kejaksaan menuntaskan perkara ini sesuai supremasi hukum. Segera tahan tersangka," kata perwakilan warga, saat menggelar aksi demo di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Kejari Sidoarjo sempat melakukan audiensi bersama pendemo di sebuah ruang setempat.
Baca Juga: Pilbup Sidoarjo Mulai Memanas Usai Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, PDIP Lakukan Penjajakan
Setelah perwakilan pendemo itu melakukan audiensi, pendemo bergeser ke depan Pendopo Pemkab Sidoarjo. Karena tidak ada pejabat yang ditemui, mereka pun bergerak ke Kantor Pemkab Sidoarjo, tak jauh dari kawasan Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Lawan Kecanduan Gadget! Intip Keseruan Kampung Tanpa HP di Sidoarjo
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman