SuaraJatim.id - Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Sidoarjo. Dua pejabat pemerintah Desa Kletek, Kecamatan Taman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pejabat pemerintah desa yang dilaporkan atas inisial MA dan USL. Keduanya diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Keduanya meminta biaya kepada warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya, dikenakan biaya. Setiap orang harganya bervariatif. Paling rendah Rp500 ribu sampai tertinggi mencapai puluhan juta.
Namun, pengurusan surat tanah yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Masyarakat yang geram dengan ketidakpastian selesainya pengurusan sertifikat tanah mereka akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kejari Sidoarjo.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo Franky Ariandi angkat bicara mengenai laporan warga tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman. "Iya, ini masih perlu waktu. Mohon pengertiannya," ujar Franky, Kamis (16/5/2024).
Kedua oknum pejabat pemdes tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Pidsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 warga yang menjadi korban dalam kasus itu.
Walau sudah ditetapakn sebagai tersangka, kedua pejabat tadi belum ditahan. Warga mendesak Kejari Sidoarjo untuk menuntaskan kasus tersebut. Serta meminta agar kedua tersangka itu ditahan.
Warga telah menggelar aksi demo di depan kantor Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo. "Kami mendukung Kejaksaan menuntaskan perkara ini sesuai supremasi hukum. Segera tahan tersangka," kata perwakilan warga, saat menggelar aksi demo di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Kejari Sidoarjo sempat melakukan audiensi bersama pendemo di sebuah ruang setempat.
Baca Juga: Viral! Pria Diduga Hendak Tabrakkan Diri ke Kereta di Stasiun Sidoarjo
Setelah perwakilan pendemo itu melakukan audiensi, pendemo bergeser ke depan Pendopo Pemkab Sidoarjo. Karena tidak ada pejabat yang ditemui, mereka pun bergerak ke Kantor Pemkab Sidoarjo, tak jauh dari kawasan Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit