SuaraJatim.id - Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Sidoarjo. Dua pejabat pemerintah Desa Kletek, Kecamatan Taman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pejabat pemerintah desa yang dilaporkan atas inisial MA dan USL. Keduanya diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Keduanya meminta biaya kepada warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya, dikenakan biaya. Setiap orang harganya bervariatif. Paling rendah Rp500 ribu sampai tertinggi mencapai puluhan juta.
Namun, pengurusan surat tanah yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Masyarakat yang geram dengan ketidakpastian selesainya pengurusan sertifikat tanah mereka akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kejari Sidoarjo.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo Franky Ariandi angkat bicara mengenai laporan warga tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman. "Iya, ini masih perlu waktu. Mohon pengertiannya," ujar Franky, Kamis (16/5/2024).
Kedua oknum pejabat pemdes tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Pidsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 warga yang menjadi korban dalam kasus itu.
Walau sudah ditetapakn sebagai tersangka, kedua pejabat tadi belum ditahan. Warga mendesak Kejari Sidoarjo untuk menuntaskan kasus tersebut. Serta meminta agar kedua tersangka itu ditahan.
Warga telah menggelar aksi demo di depan kantor Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo. "Kami mendukung Kejaksaan menuntaskan perkara ini sesuai supremasi hukum. Segera tahan tersangka," kata perwakilan warga, saat menggelar aksi demo di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Kejari Sidoarjo sempat melakukan audiensi bersama pendemo di sebuah ruang setempat.
Baca Juga: Viral! Pria Diduga Hendak Tabrakkan Diri ke Kereta di Stasiun Sidoarjo
Setelah perwakilan pendemo itu melakukan audiensi, pendemo bergeser ke depan Pendopo Pemkab Sidoarjo. Karena tidak ada pejabat yang ditemui, mereka pun bergerak ke Kantor Pemkab Sidoarjo, tak jauh dari kawasan Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api