SuaraJatim.id - Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Sidoarjo. Dua pejabat pemerintah Desa Kletek, Kecamatan Taman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pejabat pemerintah desa yang dilaporkan atas inisial MA dan USL. Keduanya diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Keduanya meminta biaya kepada warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya, dikenakan biaya. Setiap orang harganya bervariatif. Paling rendah Rp500 ribu sampai tertinggi mencapai puluhan juta.
Namun, pengurusan surat tanah yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Masyarakat yang geram dengan ketidakpastian selesainya pengurusan sertifikat tanah mereka akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kejari Sidoarjo.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo Franky Ariandi angkat bicara mengenai laporan warga tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman. "Iya, ini masih perlu waktu. Mohon pengertiannya," ujar Franky, Kamis (16/5/2024).
Kedua oknum pejabat pemdes tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Pidsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 warga yang menjadi korban dalam kasus itu.
Walau sudah ditetapakn sebagai tersangka, kedua pejabat tadi belum ditahan. Warga mendesak Kejari Sidoarjo untuk menuntaskan kasus tersebut. Serta meminta agar kedua tersangka itu ditahan.
Warga telah menggelar aksi demo di depan kantor Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo. "Kami mendukung Kejaksaan menuntaskan perkara ini sesuai supremasi hukum. Segera tahan tersangka," kata perwakilan warga, saat menggelar aksi demo di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Kejari Sidoarjo sempat melakukan audiensi bersama pendemo di sebuah ruang setempat.
Baca Juga: Viral! Pria Diduga Hendak Tabrakkan Diri ke Kereta di Stasiun Sidoarjo
Setelah perwakilan pendemo itu melakukan audiensi, pendemo bergeser ke depan Pendopo Pemkab Sidoarjo. Karena tidak ada pejabat yang ditemui, mereka pun bergerak ke Kantor Pemkab Sidoarjo, tak jauh dari kawasan Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri
-
Dugaan Pencabulan Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Kebut Penyelidikan hingga Pendampingan Korban
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan