SuaraJatim.id - Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Sidoarjo. Dua pejabat pemerintah Desa Kletek, Kecamatan Taman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pejabat pemerintah desa yang dilaporkan atas inisial MA dan USL. Keduanya diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Keduanya meminta biaya kepada warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya, dikenakan biaya. Setiap orang harganya bervariatif. Paling rendah Rp500 ribu sampai tertinggi mencapai puluhan juta.
Namun, pengurusan surat tanah yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Masyarakat yang geram dengan ketidakpastian selesainya pengurusan sertifikat tanah mereka akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kejari Sidoarjo.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo Franky Ariandi angkat bicara mengenai laporan warga tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman. "Iya, ini masih perlu waktu. Mohon pengertiannya," ujar Franky, Kamis (16/5/2024).
Kedua oknum pejabat pemdes tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Pidsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 warga yang menjadi korban dalam kasus itu.
Walau sudah ditetapakn sebagai tersangka, kedua pejabat tadi belum ditahan. Warga mendesak Kejari Sidoarjo untuk menuntaskan kasus tersebut. Serta meminta agar kedua tersangka itu ditahan.
Warga telah menggelar aksi demo di depan kantor Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo. "Kami mendukung Kejaksaan menuntaskan perkara ini sesuai supremasi hukum. Segera tahan tersangka," kata perwakilan warga, saat menggelar aksi demo di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Kejari Sidoarjo sempat melakukan audiensi bersama pendemo di sebuah ruang setempat.
Baca Juga: Viral! Pria Diduga Hendak Tabrakkan Diri ke Kereta di Stasiun Sidoarjo
Setelah perwakilan pendemo itu melakukan audiensi, pendemo bergeser ke depan Pendopo Pemkab Sidoarjo. Karena tidak ada pejabat yang ditemui, mereka pun bergerak ke Kantor Pemkab Sidoarjo, tak jauh dari kawasan Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur