SuaraJatim.id - Pria asal Pacitan bernama Mujito diamankan polisi usai nekat meracuni kambing milik Ian Susanto, warga Dusun Ngodong, Desa Kayen. Akibatnya, 4 kambing mati dan satu lainnya sekarat.
Usut punya usut, pelaku tega meracuni kambing milik Ian Susanto karena sakit hati tawarannya untuk membeli kambing tersebut dengan harga murah ditolak.
Aksi Mujito tersebut dipergoki korban. Pelaku berhasil ditangkap, kemudian diserahkan kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Untoro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
"Merasa sakit hati, Mujito kemudian nekat meracuni kambing Ian Susanto dengan harapan kambing tersebut sakit atau mati dan dapat dibelinya dengan harga murah," kata AKP Untoro dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Modusnya, Mujito yang juga pedagang kambing menarburkan racun tikus pada pakan ternak milik Ian Susanto itu.
"Korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan Mujito dengan bantuan warga sekitar," kata Untoro.
Kepada polisi, Mujito mengakui telah meracuni kambing milik Ian Susanto karena sakit hati.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Tersangka sudah diperiksa. Mujito dijerat dengan Pasal 496 KUHP tentang penganiayaan hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun," katanya AKP Untoro.
Baca Juga: Trenggalek Masih di Bawah Bayang-bayang Wabah PMK pada Sapi, Peternak Diminta Tak Lengah
Untoro mengingatkan warga untuk berhati-hati dan menjaga hewan ternaknya. "Supaya tidak terjadi hal-hal serupa. Jadilah Polisi untuk diri sendiri," kata AKP Untoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit