SuaraJatim.id - Polres Tanjung Perak menetapkan belasan orang tersangka yang mengaku sebagai oknum suporter Persebaya, Bonek Mania. Mereka ini melakukan sweeping bus suporter asal Bandung.
Sebelumnya sebanyak 34 orang diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas kemudian mentapkan 18 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu 11 di antaranya anak-anak.
"Kami menetapkan 18 tersangka, namun dikarenakan 11 di antaranya di bawah umur, maka kami bersama dengan Rutan Klas 1 Surabaya," ujar Wakapolres Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu, Senin (3/6/2024).
Polisi menemukan adanya tindak pidana saat kejadian pada Jumat (31/5/2024) malam tersebut. Sekelompok orang melakukan sweeping saat laga Madura United melawan Persib Bandung di Jembatan Suramadu area Kedung Cowek Surabaya.
Tidak hanya itu, bentrokan juga sempat terjadi. Mobil polisi juga menjadi korban sasaran pelemparan batu dalam peristiwa itu.
Kompol Ari menyampaikan, pelaku ini mengaku sebagai suporter Surabaya. "Sebanyak 18 orang kami tetapkan tersangka terkait aksi di Jembatan Suramadu. Mereka mengaku kelompok suporter Surabaya" tegasnya.
Kedelapan belas orang yang ditetapkan tersangka, yakni A (19) M, warga Tulungagung, BRJ (18) warga Jalan Kedung Anyar Surabaya, MF (18) warga Banyuwangi, ADR (21) warga Desa Kedamean Gresik, YW (24) warga Jalan Tambak Wedi Surabaya, serta MST (21) dan MZ (26) warga Waru Sidoarjo.
Sementara 11 lainnya masuh di bawah umur, yaitu ED (17) dan FPS (16) warga Tambaksari Surabaya, SBA (17) warga Kedamean Gresik, MNA (17) warga Kenjeran Surabaya. Kemudian ABS (17), MAR (16), MRF (15), dan QA (16) yang ketiganya warga Semampir Surabaya. Berikutnya MRA (17) dan MAF (17) yang keduanya warga Kenjeran Surabaya, serta satu lagi RP (15) warga Simokerto, Surabaya.
"Mereka terbukti melakukan pengerusakan saat kejadian kericuhan ini," ungkap Kompol Ari.
Baca Juga: Persebaya Sudah Susun Jadwal Latihan, Pemain Baru Mulai Bergabung?
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan, tersangka ini mengaku sebagai suporter Persebaya. Mereka berkumpul di lokasi karena sebelumnya ada akun tiktok milik salah satu suporter Persib Bandung yang melakukan provokasi. Hingga akhirnya mereka berkumpul dan mencari keberadaan suporter ini.
"Pengakuan mereka, mereka merupakan suporter Bonek. Meski saat itu mereka tidak mengenakan atribut," kata Prasetyo.
Mereka mencari keberadaan suporter Persib yang sebelumnya juga sempat memprovokasi dengan mengacungkan jari saat menuju ke Jembatan Suramadu. Massa akhirnya merusak fasilitas umum baik paving hingga rambu jalan. Bahkan, mobil anggota Polrestabes Surabaya mengalami pecah di bagian belakang.
Seemntara itu, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka MST mengaku, ketika kejadian melakukan pelemparan karena ikut beberapa teman yang tidak mau dibubarkan. Hingga melempari polisi di lokasi.
Mereka berkumpul karena ada tantangan dari salah satu akun suporter Persib Bandung. "Kami mencari anggota FCC yang dalam akun tersebut ingin membumihanguskan Surabaya," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026