SuaraJatim.id - Polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar suaminya yang juga polisi di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi Briptu FN mengalami trauma berat setelah peristiwa pembakaran tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengaku telah memberikan pendampingan psikologis kepada Briptu FN.
“Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” katanya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto mengatakan, polisi telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Briptu FN sudah jadi tersangka. Saat ini masih ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” lanjutnya.
Pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan standar operasional yang berlaku. “Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.
Sebelumnya, Briptu FN yang sedang cekcok dengan suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang tiba-tiba menyiramkan bensin. Petaka terkadi setelah ada percikan api yang menyambar tubuh korban.
Briptu RDW dievakuasi ke rumah sakit di Jombang sebelum sempat dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Namun, korban yang mengalami luka bakar 96 persen akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Terungkap Kronologi dan Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Judi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja