SuaraJatim.id - Polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar suaminya yang juga polisi di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi Briptu FN mengalami trauma berat setelah peristiwa pembakaran tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengaku telah memberikan pendampingan psikologis kepada Briptu FN.
“Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” katanya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto mengatakan, polisi telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Briptu FN sudah jadi tersangka. Saat ini masih ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” lanjutnya.
Pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan standar operasional yang berlaku. “Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.
Sebelumnya, Briptu FN yang sedang cekcok dengan suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang tiba-tiba menyiramkan bensin. Petaka terkadi setelah ada percikan api yang menyambar tubuh korban.
Briptu RDW dievakuasi ke rumah sakit di Jombang sebelum sempat dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Namun, korban yang mengalami luka bakar 96 persen akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Terungkap Kronologi dan Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Judi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Laba Besar Dividen Menggiurkan: BRI Jadi Raja Deviden Indeks Tempo-IDNFinancials 52
-
Rahasia di Balik Tradisi Yasinan di Indonesia: Dari Ulama Syafii hingga Nusantara
-
Hadiri MEA 2025, Gubernur Khofifah Bangga: 1.600 Kelompok Usaha Siswa di Jatim Pecahkan Rekor MURI
-
DANA Kaget Spesial 'Rebahan Cuan': Rezeki Rp 275 Ribu Datang Saat Lagi Malas
-
Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim