SuaraJatim.id - Febyliani Puspitasari harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia didakwa melakukan kekerasan terhadap selingkuhan suaminya atau biasa disebut perebut laki orang (pelakor).
Mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, terdakwa ini didakwa bersalah karena melakukan kekerasan terhadap pelakor.
Dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini, tertulis Febyliani Puspitasari melakukan kekerasan dengan cara memukul serta memotong rambu Eka Fahdiani, selingkuhan suaminya.
Terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Golkar Surabaya Siapkan Pilgub Jatim: Kita Tak ingin Masyarakat Diberi Pemimpin Coba-coba
“Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa Febyliani Puspitasari binti Djoko selama 1 (satu) bulan potong masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus tersebut terjadi pada Senin (29/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi Eka Fahdiani Santoso sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.
Eka yang masih berdiri di depan pintu TK Trikora, kemudian datang Febyliani Puspitasari langsung menyenggol pundaknya.
Tidak hanya itu, Febyliani Puspitasari juga mengomel sembari berjalan menuju ruang sekolah.
Selanjutnya, Febyliani mendekati Eka dan menarik rambutnya dan memotongnya dengan gunting. Saat Eka berbalik arah, lehernya dicekik dan tubuhnya didorong ke tembok.
Baca Juga: PDIP dan Gerindra Sepakat Koalisi di 16 Daerah di Jatim
Terdakwa mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut dari Arif Purnomo yang merupakan suami Eka.
Arif kemudian membeberkan bukti-bukti perselingkuhan antara Eka dengan Rizka Rahman Riwadiansya yang merupakan suami dari Febyliani. Terdakwa menuntut Eka untuk meminta maaf, namun tidak dilakukan dan akhirnya terjadi dugaan penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Prodi Baru SNBP 2025 di UNESA, Simak Cara Daftar dan Persyaratan Masuk Kuliah Jalur Prestasi
-
Bisa Buktikan Agnes Jennifer Pelakor, Netizen Dijanjikan Rp5 Miliar
-
Terpaksa Bungkam, Influencer Mengaku Diberi Apartemen Mewah oleh Elon Musk untuk Rahasiakan Kehamilan
-
Paul Munster Tetap Punya Peran Krusial, Meski Absen Saat Persebaya Bangkit
-
Bruno Moreira Ungkap Berkah di Balik Periode Sulit Persebaya Surabaya
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar