SuaraJatim.id - Febyliani Puspitasari harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia didakwa melakukan kekerasan terhadap selingkuhan suaminya atau biasa disebut perebut laki orang (pelakor).
Mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, terdakwa ini didakwa bersalah karena melakukan kekerasan terhadap pelakor.
Dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini, tertulis Febyliani Puspitasari melakukan kekerasan dengan cara memukul serta memotong rambu Eka Fahdiani, selingkuhan suaminya.
Terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan.
“Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa Febyliani Puspitasari binti Djoko selama 1 (satu) bulan potong masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus tersebut terjadi pada Senin (29/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi Eka Fahdiani Santoso sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.
Eka yang masih berdiri di depan pintu TK Trikora, kemudian datang Febyliani Puspitasari langsung menyenggol pundaknya.
Tidak hanya itu, Febyliani Puspitasari juga mengomel sembari berjalan menuju ruang sekolah.
Selanjutnya, Febyliani mendekati Eka dan menarik rambutnya dan memotongnya dengan gunting. Saat Eka berbalik arah, lehernya dicekik dan tubuhnya didorong ke tembok.
Baca Juga: Golkar Surabaya Siapkan Pilgub Jatim: Kita Tak ingin Masyarakat Diberi Pemimpin Coba-coba
Terdakwa mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut dari Arif Purnomo yang merupakan suami Eka.
Arif kemudian membeberkan bukti-bukti perselingkuhan antara Eka dengan Rizka Rahman Riwadiansya yang merupakan suami dari Febyliani. Terdakwa menuntut Eka untuk meminta maaf, namun tidak dilakukan dan akhirnya terjadi dugaan penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Westlife Sajikan Konser Lintas Generasi di Surabaya
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia