Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 13 Juni 2024 | 07:03 WIB
Diskusi Panel BUMD Outlook 2025 di DPRD Jatim pada Rabu (12/6/2024). [Ist]

SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa berkontribusi lebih maksimal lagi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, dia mencatat baru beberapa BUMD yang memberikan kontribusi cukup bagus bagi Provinsi Jawa Timur. Sisanya, deviden yang disetorkan masih terbilang kecil.

“Besar harapan kami ada pihak yang terlibat memberikan catatan betul, BUMD yang kita banggakan banyak kontribusinya,” ujarnya dalam diskusi Panel BUMD Outlook 2025 di DPRD Jatim pada Rabu (12/6/2024).

Inovasi dan peluang harus bisa dimaksimalkan oleh BUMD untuk bisa memperkuat PAD. Sadad sempat menyinggung mengenai spin off Bank Jatim Syariah yang sempat terhenti. Padahal itu merupakan potensi bagus jika melihat masyarakat Jawa Timur yang mayoritas muslim.

Baca Juga: Fraksi DPRD Jatim Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda KTR

“Sebagai autokritik juga, keseriusan dalam membangun spin off seperti BUMD Syariah yang sempat terhenti perlu dibangun lagi semangatnya karena Jawa Timur ini penduduknya mayoritas muslim,” katanya.

Anggota komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika menyebutkan ada tiga permasalahan yang harus segera diperbaiki jika ingin meningkatkan deviden. “Tiga poin kalau kita bicara masalah permodalan, SDM dan Manajemen selalu disampaikan dan itu betul sebuah persoalan,” kata Yudha.

Masalah permodalan tak pernah lepas dari BUMD. Menurut Yudha, salah satu jalan keluarnya melalui sistem Kerja Sama Operasi (KSO) yang diatur dalam PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

KSO merupakan bentuk kerja sama antara dua atau lebih BUMD atau antara BUMD dengan pihak swasta untuk melaksanakan suatu usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama berbentuk KSO ini harus benar-benar dikaji secara matang, agar ke depan tidak menimulkan masalah hukum. “KSO seperti apa kedepanya, tentu kalau kita KSOkan BUMD perlu banyak kajian. Aprasial dan sebagainya mungkin itu masalahnya adalah waktu,” tegasnya.

Baca Juga: Daftar 120 Calon Anggota DPRD Jatim Terpilih Periode 2024-2029

Selain permodalan yang juga harus diperhatikan, yakni bisnis plan matang dan tata kelola manajemen yang baik agar bisa meraup pendapatan maksimal.

“Untuk menuju suatu Perda tidak bisa kita menawarkan, dan harus BUMD terkait dan yang mengajukan, harus dengan bisnis plan yang tertata rapi dan visible,” tegasnya.

Pranaya Yudha juga mendorong agar BUMD melakukan pembenahan dalam tata kelola SDM. Sehingga, BUMD bisa bekerja secara profesinal mengemban misi meraih PAD dan misi sosial.

“Yang ketiga kita bicara SDM, kami dorong pak Kabiro adalah aspek meritokratif. Artinya ada dari beberapa misi keuntungan dan misi sosial. Misi ini harus diseimangkan tanpa meninggalkan profesionalisme,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabiro Perekonomian Jatim Aftabuddin mengakui kontribusi BUMD Jatim terhadap APBD masih dikisaran 2 persen. Harusnya masih bisa ditingkatkan lagi.

Selama ini, ia mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi BUMD. Salah satunya mengenai aset yang luar biasa, namun tidak bisa dimanfaatkan dengan baik karena regulasi.

"Makanya dalam diskusi ini kita sepakat untuk mendorong adanya revisi terhadap PP No.54 Tahun 2017 tentang BUMD, karena masalah ini bukan hanya Jatim yang mengalami tapi hampir semua BUMD di Indonesia," katanya.

Kemudian persoalan bisnis plan BUMD yang berpeluang berkembang lebih luas lagi.

"Tadi ada wacana menjadikan Puspa Agro menjadi BUMD Pangan. Kemudian PT DABN dijadikan sebagai BUMD yang menangani transportasi bukan lagi menjadi anak perusahaan PT JGU. Begitu juga dengan anak perusahaan JGU yang menangani pengolahan limbah B3," ungkapnya.

Load More