SuaraJatim.id - Tingginya aduan masyarakat pada KPK soal dugaan praktik korupsi di Kota Surabaya menjadi perhatian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara. Dia menyangkal jika 343 laporan itu ditujukan pada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Ditemui usai Salat Jumat di Masjid Muhajirin, Eri menyebut data yang disampaikan KPK tersebut terjadi di wilayah Surabaya yang juga ada kantor Pemprov Jatim, kementerian, dan perwakilan badan.
"Surabaya pengaduan tertinggi itu Kota Surabaya loh, bukan pemerintah kotanya. Instansi di Surabaya banyak, Pemkot, ada kementerian disini, lembaga disini, provinsi juga di sini, itu masuk kota surabaya," ujar Eri, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: 343 Aduan Masyarakat Surabaya Masuk ke KPK, DPRD Angkat Bicara
Eri menegaskan jika skor Monitoring Center for Prevention (MCP), yakni percepatan pencegahan korupsi masih cukup bagus. Dia juga menunjukan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang terbilang tinggi.
"Tapi pengaduan Kota Surabaya tidak begitu, lihat MCP-nya Surabaya nomor berapa, nomor 1, lihat SPI-nya berapa nilainya 79 berarti bukan Pemerintah Kota surabaya. Tapi instansi yang ada di Kota Surabaya," terangnya.
Dia menyampaikan jangan salah dalam penilaian. Karena itu untuk pengaduan Pemkot tak turut serta akan hal tersebut, karena itu urusan masing-masing instansi.
"Untuk pengaduan jangan ditanyakan ke Pemkot. Jangan salah, untuk masalah pengaduan biar diurus instansi-instansi yang bersangkutan, saya tidak ikut-ikut," tegasnya.
Meski begitu, bukan berarti Pemkot Surabaya bersih dari aduan masyarakat ke KPK. Eri tak menampik ada laporan atau aduan yang masuk ke komisi anti-rasuah tersebut.
Baca Juga: Sudah Terlalu Jengkel, Pria Bojonegoro Bacok Adik Iparnya Hingga Terluka Parah
"Ada tapi jumlahnya sedikit. Sekitar 30an. (Paling banyak) terkait percepatan pelayanan, sampe RW dilaporkan yo onok. RW kan ya boleh-boleh saja ketika ada pembangunan jalannya rusak sampai laporin di sana," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025