SuaraJatim.id - Nasib sial dialami Persik Kediri. Klub berjuluk Macan Putih itu mendapat sanksi berupa larangan beraktivitas di bursa transfer.
Sanksi tersebut diberikan FIFA setelah Persik Kediri dinilai belum melunasi gaji mantan pelatihnya Javier Roca.
“Persik Kediri (termohon) masih belum memenuhi kewajiban keuangannya terhadap Bapak Javier Leopoldo Roca Sepulveda (penggugat). Sehubungan dengan hal tersebut, kami ingin menginformasikan kepada para pihak bahwa larangan mendaftarkan pemain baru secara internasional telah diterapkan oleh FIFA,” tulis FIFA dalam suratnya yang ditandatangani Julien Deux seperti dilihat METARA News--partner Suara.com, Selasa (18/6/2024).
“Sesuai keputusan tersebut di atas, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta segera menerapkan kepada tergugat Klub Persik Kediri. Apabila belum dilakukan, (diberlakukan) larangan mendaftarkan pemain baru di tingkat nasional,” bunyi surat tersebut.
Javier Roca merupakan pelatih Persik Kediri pada musim 2021-2022. Sebelum akhirnya diputus kontrak pada 13 Agustus 2023.
Direktur Persik Kediri, Souraiya Farina angkat bicara mengenai sanksi yang dijatuhkan FIFA tersebut.
Pihaknya menegaskan segera membereskan semua yang tertera dalam surat FIFA tersebut.
“Klub akan segera menyelesaikan, karena tentu Persik menatapnya ke depan. Kita punya target di musim ini, juga musim mendatang yang harus kita penuhi dengan kerja bersama dan kerja keras,” kata Farina.
Persik Kediri saat ini tengah fokus untuk mempersiapkan tim menyambut musim baru Liga 1 2024/2025.
Baca Juga: Persebaya Kepincut Eks Penyerang Sayap Madura United
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM