SuaraJatim.id - AR (35), melaporkan istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke polisi usai pergoki selingkuh dengan seorang honorer Pemkab Mojokerto.
Sang istri berinisial RD (34) Pria Idaman Lain (PIL), IM (40) dilaporkan terkait kasus dugaan perzinaan.
KBO Satrekrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno membenarkan pelaporan tersebut. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
“Kejadian jam 4, jam 11 an (dilaporkan ke Polres Mojokerto) karena sudah dilakukan mediasi di Balai Desa Sambiroto,” ungkapnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Polres Mojokerto sudah meminta keterangan yang bersangkutan bersama kedua pasangan bukan suami-istri tersebut.
“Sudah (laporan), di BAP tadi pagi. Sudah dimintai keterangan, terkait perzinaan, keduanya memiliki suami dan istri yang sah. Secara hukum melanggar aturan. Namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sejumlah bukti saat ini tengah dikumpulkan, salah satunya melakukan visum yang akan keluar dua hari lagi. Selain itu juga mengamankan barang bukti baju milik terlapor.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menyatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pemkab Mojokerto tengah memeriksa kasus tersebut.
“Sikap Pemerintah Kabupaten Mojokerto jelas, tadi saya sudah panggil BKPSDM dan Inspektorat untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat terkait perselingkuhan ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Oknum ASN Mojokerto Tepergok Selingkuh, Digerebek Sedang Indehoy dengan Seorang Honorer
Bila terbukti melakukan perzinaan, artinya ada dua yang dilanggar, yakni kode etik dan disiplin.
“Kalau ini sesuai fakta itu ada pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin. Itu yang kita akan dalami. Dan Inspektorat mulai besok sudah menurunkan timnya untuk memanggil pihak-pihak terkait, nanti akan segera dilaporkan ke Ibu Bupati dalam waktu tidak terlalu lama,” katanya.
Teguh mengungkapkan pemeriksaan ini membutuhkan waktu paling lama 5 hari. Nantinya hasilnya dilaporkan ke Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
“Ini respons cepat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait permasalahan yang melibatkan oknum PNS dan honorer yang betugas di Bagian Administrasi Pembangunan tersebut. Jika faktanya seperti itu (dugaan), hukuman untuk oknum PNS tersebut bakal dikaji,” ujarnya.
Mengenai hukumannya, Teguh menyampaikan masih menunggu hasil pemeriksaan. Pastinya, kata dia, Pemkab Mojokerto tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin.
“Apalagi dua-duanya juga punya pasangan. Itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka. Di Polres (laporan) terkait pidana, ada KUHP. Kami berangkat dari aturan sendiri. Jadi di Polres jalan, kita juga sama-sama jalan. Saya tidak ingin semakin berpolemik di masyarakat dan seolah pemerintah daerah abai,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel