SuaraJatim.id - Pencopotan Prof Budi Santoso dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR) menjadi polemik.
Publik mengaitkan pencopotan tersebut dengan pendapat Prof Budi sebelumnya yang menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk impor dokter asing. Para civitas akademika menggelar aksi mengkritisi kebijakan pimpinan UNAIR.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai polemik pencopotan Prof Budi tersebut. Melalui akun X miliknya ia mengaku terkejut dengan dinamika yang terjadi di UNAIR.
Mantan Calon Wakil Presiden tersebut berharap ada penjelasan gamblang terkait pencopotan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan FK UNAIR.
"Publik menunggu kejelasan ttg pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof Nasih. Prof Budi maupun Prof Nasih adalah sahabat baik saya. Keduanya adalah orang-orang baik, terbuka terhadap perbedaan, dan tawadhu' dalam keseharian. Saya sering diundang utk memberi ceramah baik di Unair maupun di Fakultas Kedokterannya, misalnya, ttg Demokrasi dan Hukum atau tentang Etika Profesi dan Etika Keilmuan," cuit Mahfud MD dikutip Sabtu (6/7/2024).
"Sangat mengejutkan ketika ada berita pemberhentian atas Dekan FK tersebut oleh Rektor setelah ada berita Dekan FK menolak masuknya dokter2 asing ke Indonesia," tulisnya lagi.
Mahfud MD menyoroti respons dari dua lembaga, yakni kementerian kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) atas kasus tersebut.
"Masalahnya, Pihak Kemenkes menyatakan tak pernah meminta penggantian Dekan karena tak ada hubungan strukturalnya. Di pihak lain diberitakan bahwa pihak Kemendikbud menyesalkan pemberhentian tersebut," ungkap Mahfud MD.
Pihak UNAIR sebenarnya telah memberikan penjelasan mengenai keputusan pencopotan Prof Budi Santoso. Namun, menurut Mahfud MD alasan pihak kampus belum cukup.
"Sementara, pihak Unair hanya menjelaskan bahwa itu merupakan kebijakan internal. Masalahnya perlu dijawab dan diselesaikan oleh Pimpinan Unair. Pemberhentian dari jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Apa alasannya dan bagaimana prosedur pengambilan keputusannya. Alasan dan prosedur hrs dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra. Apalagi di perguruan tinggi," tulisnya.
Baca Juga: Kisruh Pencopotan Prof Budi, Karang Bunga Penuhi FK UNAIR Hingga Kemenkes Merasa Difitnah
Penjelasan secara gamblang tersebut dibutuhkan agar tidak ada prasangka atas keputusan itu.
"Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan. Dengan segala hormat," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Kemerdekaan dengan Program Literasi Anak Negeri
-
Kado Istimewa HUT ke-80 RI: Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 2 Hari Penuh
-
Daftar Harga Two Two Padel Indonesia Terbaru 2025
-
Dukung Penuh Kecantikan & Fashion Lokal, BRI Jadi Sponsor Utama BFF Festival 2025
-
Gubernur Khofifah Anjangsana ke Janda Perintis Kemerdekaan RI di Surabaya dan Berikan Tali Asih