SuaraJatim.id - Kabar pencopotan Prof Budi Santoso dari jabatan dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga atau UNAIR menuai pro dan kontra.
Pemberhentian Prof Budi dari jabatannya tersebut dikaitkan dengan sikap FK UNAIR yang menolak wacana masuknya dokter asing ke Indonesia.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia Kusumawardani membenarkan mengenai kabar pemberhentian Prof Budi dari jabatan dekan tersebut. Hanya saja dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasannya.
"Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," katanya, Rabu (3/7/2024).
Kisruh mengenai pemberhentian Prof Budi dari jabatan Dekan FK UNAIR ditanggapi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dikutip dari Antara, juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan pihaknya tidak melakukan intervensi terkait pencopotan tersebut.
"Informasi yang mengatakan Menkes mengontak Rektor Unair untuk meminta memberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran merupakan fitnah dan hoaks," kata Mohammad Syahril.
Pihaknya menegaskan tidak ada kaitannya pemberhentian Prof Budi dengan penolakan program Kemenkes mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Syahril mengatakan, Kemenkes tidak membawahi UNAIR dan tidak memiliki wewenang mengaturnya. "Informasi yang beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter warga negara asing juga hoaks," katanya.
Sementara itu, halaman FK UNAIR dipenuhi karangan bunga bertulisan 'Duka Cita' dan nama Prof Budi Santoso. Karangan bunga tersebut dikaitkan dengan pencopotan Prof Budi Santoso dari jabatan dekan.
Baca Juga: Rekam Pendidikan Prof Budi Santoso, Dekan FK Unair yang Dicopot Usai Tolak Dokter Asing
“Turut berduka cita atas hilangnya kebebasan berpendapat di dunia pendidikan”.
“Turut berduka cita atas hilangnya hak berpendapat di dunia pendidikan dan kesehatan. Menolak diam untuk guru kami”.
“Turut berduka cita atas hilangnya demokrasi di dunia pendidikan”.
“Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara. #StayWithProfBus #BanggaJadiAlumniUnair.”
Sebelumnya, Prof Budi Santoso telah berpamitan dengan sejumlah akademika di UNAIR mengenai dirinya yang tidak lagi menjabat FK UNAIR. Ia pun membenarkan pernyataannya itu sebagai bentuk kewajibannya untuk berpamitan dengan para dosen maupun senior.
"Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Uniar. Benar saya diberhentikan per hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar