Baehaqi Almutoif
Minggu, 07 Juli 2024 | 09:49 WIB
Ilustrasi guru PNS. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang punya kabar kurang sedap untuk para guru honrer. Tujangan yang biasanya didapatkan akan dihapus sementara. 

Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat menjelaskan, penghapusan tunjangan untuk guru honorer tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2024.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana hibah.

"Menurut BPK (anggaran untuk honorer, red), masuk anggaran hibah yang tidak boleh diberikan terus menerus. Temuan ini muncul dari aksentuasi pemeriksaan hibah bansos," kata Taufik dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Jumat (5/7/2024).

Sebelumnya, Pemkab Lumajang mengurangi tunjangan untuk guru honorer dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu per bulan.

Namun, keputusan final tunjangan tersebut pada akhirnya dihentikan sepenuhnya.

Taufik mengakui akan ada risiko bila kebijakan tunjangan tersebut dilanjutkan. "Jika tidak ada perubahan, melanjutkan anggaran ini bisa berisiko," katanya.

Perlu diketahui, Pemkab Lumajang menganggarkan Rp18 miliar terkait tunjangan yang diperuntukkan bagi 8 ribu guru honorer.

Kendati demikian, pihaknya akan berusaha untuk menganggarkan tunjangan guru honorer kembali.

Baca Juga: Bujuk Rayu Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Restu Walinya

Dia memastikan penghapusan tunjangan hanya bersifat sementara dan ada kemungkinan untuk dianggarkan kembali.

"Penghapusan ini sementara. Mungkin nanti bisa dianggarkan kembali melalui mekanisme perubahan anggaran," ungkapnya.

Load More