SuaraJatim.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan ratusan motor dan mobil yang akan diselundupkan ke Timor Leste.
Sedikitnya ada 234 kendaraan roda dua dan empat yang hendak dikirimkan ke negara tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan, kasus tersebut terungkap bermula dari korban berinisial H warga Tegal, Jawa Tengah yang melaporkan kasus penggelapan mobil.
Tersangka berinisial T (47), warga Klaten, Jawa Tengah menggelapkan mobil korban. Kemudian dilacak dari Global Positioning System (GPS), mobil tersebut berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Polisi bergerak mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah kontainer berisi kendaraan roda dua dan empat.
“Kendaraan tersebut dimuat di dalam kontainer pelayaran Meratus Kupang dengan eksportir PT RA yang dimiliki oleh tersangka T,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Jumat (19/07/2024).
Berdasarkan penyelidikan ditemukan ratusan kendaraan roda dua dan empat di dua kontainer.
Polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni berinisial GB (48) Warga Tegal, dan AM (37) warga Klaten, Jawa Tengah.
“Dalam kurun waktu tahun 2024, tersangka telah melakukan ekspor ke negara Timor Leste sebanyak 293 unit,” katanya.
Baca Juga: Minta Tebusan Setelah Mencuri Motor, Pria Bangkalan Ini Harus Mendekam di Penjara
Diketahui, ratusan motor tersebut dibeli tersangka dari pihak leasing dengan harga murah. Cornelis mengungkapkan, kendaraan dilengkapi Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK).
Diketahui ketiga tersangka saling berbagi peran dalam melakukan kejahatan berskala internasional ini. GB sebagai pelaku penggelapan, AM penadah dan penjual kendaraan, serta tersangka T penadah, fidusia dan sebagai eksportir.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, Pasal 480 KUHPidana jo Pasal 372 KUHPidana, Pasal 55 KUHPidana jo Pasal 480 KUHPidana, Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal