SuaraJatim.id - Pj. Walikota Probolinggo, Nurkholis membuka Forum Konsultasi Publik "Ngopilaborasi" bersama dengan Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Probolinggo.
Ngopilaborasi kali ini bertemakan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah 2024 dan Optimalisasi Pencairan Tunggakan Plat Merah Pemerintah Kota Probolinggo" di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (29/7/2024).
Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian talkshow kepada masyarakat tentang pembebasan pajak daerah dengan Narasumber dari Tim Pembina Samsat Kota Probolinggo yaitu Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo Didit Noviaendy, SE.Ak, M.M, Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Probolinggo AKP Tommi Hermanto, SH dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo Noviar Andhika Panji Wiratama, S.Sos., M.I.Kom., CPS.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Probolinggo menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk menyongsong dan mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Pemkot Probolinggo bekerja sama dengan lintas sektor, melaksanakan kolaborasi tujuannya untuk peningkatan dan memaksimalkan potensi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Probolinggo,”tuturnya.
Baca Juga: WTP Bukan Ajang Tepuk Tangan, PJ Gubernur Gaungkan Akuntabilitas Keuangan di Jatim
Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya kerjasama dengan Tim Pembina Samsat, dalam hal Pemutakhiran Data Kendaraan Bermotor, baik kendaraan masyarakat dan juga kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Probolinggo. Menurut data kendaraan dinas yang masih ada beberapa dinas yang menunggak dalam membayar pajak kendaraan dinas. “Untuk itu diperlukan sinergitas lebih lanjut sehingga tunggakan pajak segera bisa teratasi,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Probolinggo, Didit Noviaendy, SE.Ak, M.M memaparkan sinergi antar stakeholder diperlukan untuk upaya peningkatan pembayaran pajak terutama bagi Aparatus Sipil Negara dan juga Pemerintah Kota Probolinggo.
“Dengan adanya inovasi UPT PPD Probolinggo yaitu Siapel Merah (Siap Bayar Pajak Plat Merah) diharapkan mampu mendukung penibgkatan pembayaran tunggakan plat merah di Pemerintah Kota Probolinggo,”jelasnya.
Berita Terkait
-
Ground Breaking UKHAC, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi UKHAC Lahirkan Lulusan Berkualitas Tingkatkan SDM Jatim
-
Ajak Wisatawan ke B29 Lumajang, Pj Gubernur Jatim: Cocok untuk Liburan dan Prewed
-
Terima Konjen AS di Surabaya, Pj Gubernur Adhy Ajak Perkuat Kerja Sama Industri, Pariwisata, Hingga Pendidikan
-
Usung 2 Tokoh Pesantren di Pilkada Probolinggo, PPP Pede Menang Tebal
-
Diduga Jalankan Bisnis Esek-esek, Belasan Warung Remang-remang di Paiton Dibongkar
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab