SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur resmi meluncurkan Rumah Data. Tempat ini berisikan data Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.
"Bawaslu RI nantinya bisa melihat kinerja Bawaslu daerah di tingkat provinsi, mana yang malas dan mana yang tidak, atau apakah terjadi pelanggaran atau tidak melalui rumah data ini," ujar Kabid SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Rabu (14/8/2024).
Bukan hanya itu, publik nantinya bisa tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan.
Dalam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Koalisi KIM Diminta Usung AH Thony-Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya: Agar Tak Lawan Bumbung Kosong
Kemudian mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024.
Rumah data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa.
Nantinya, Rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur.
Sementara itu, untuk masalah peretasan data di Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits memastikan jika data tersebut akan terjaga keamanannya.
Baca Juga: Pilkada Probolinggo Memanas, Rekomendasi PDIP untuk Habib Hadi-Ning Tiwi Ditolak PKB
"InsyaAllah aman, karena kita punya tenaga ahli dalam bidang tersebut. Kemungkinan memang ada potensi, namun kami menjamin bisa teratasi," ujar Warits.
"Namun apabila hal itu terjadi, pasti juga akan melakukan jalur hukum," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat