SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur resmi meluncurkan Rumah Data. Tempat ini berisikan data Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.
"Bawaslu RI nantinya bisa melihat kinerja Bawaslu daerah di tingkat provinsi, mana yang malas dan mana yang tidak, atau apakah terjadi pelanggaran atau tidak melalui rumah data ini," ujar Kabid SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Rabu (14/8/2024).
Bukan hanya itu, publik nantinya bisa tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan.
Dalam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Kemudian mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024.
Rumah data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa.
Nantinya, Rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur.
Sementara itu, untuk masalah peretasan data di Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits memastikan jika data tersebut akan terjaga keamanannya.
Baca Juga: Koalisi KIM Diminta Usung AH Thony-Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya: Agar Tak Lawan Bumbung Kosong
"InsyaAllah aman, karena kita punya tenaga ahli dalam bidang tersebut. Kemungkinan memang ada potensi, namun kami menjamin bisa teratasi," ujar Warits.
"Namun apabila hal itu terjadi, pasti juga akan melakukan jalur hukum," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, MBG Juga Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu
-
Jatim Dapat Dua Penghargaan Nasional, Pendidikan Vokasi Kian Kuat dan Berdaya Saing Global
-
Nikmati Liburan Hemat, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan untuk Transaksi Global
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua