SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur resmi meluncurkan Rumah Data. Tempat ini berisikan data Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.
"Bawaslu RI nantinya bisa melihat kinerja Bawaslu daerah di tingkat provinsi, mana yang malas dan mana yang tidak, atau apakah terjadi pelanggaran atau tidak melalui rumah data ini," ujar Kabid SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Rabu (14/8/2024).
Bukan hanya itu, publik nantinya bisa tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan.
Dalam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Koalisi KIM Diminta Usung AH Thony-Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya: Agar Tak Lawan Bumbung Kosong
Kemudian mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024.
Rumah data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa.
Nantinya, Rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur.
Sementara itu, untuk masalah peretasan data di Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits memastikan jika data tersebut akan terjaga keamanannya.
Baca Juga: Pilkada Probolinggo Memanas, Rekomendasi PDIP untuk Habib Hadi-Ning Tiwi Ditolak PKB
"InsyaAllah aman, karena kita punya tenaga ahli dalam bidang tersebut. Kemungkinan memang ada potensi, namun kami menjamin bisa teratasi," ujar Warits.
"Namun apabila hal itu terjadi, pasti juga akan melakukan jalur hukum," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak