SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur resmi meluncurkan Rumah Data. Tempat ini berisikan data Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.
"Bawaslu RI nantinya bisa melihat kinerja Bawaslu daerah di tingkat provinsi, mana yang malas dan mana yang tidak, atau apakah terjadi pelanggaran atau tidak melalui rumah data ini," ujar Kabid SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Rabu (14/8/2024).
Bukan hanya itu, publik nantinya bisa tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan.
Dalam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Koalisi KIM Diminta Usung AH Thony-Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya: Agar Tak Lawan Bumbung Kosong
Kemudian mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024.
Rumah data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa.
Nantinya, Rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur.
Sementara itu, untuk masalah peretasan data di Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits memastikan jika data tersebut akan terjaga keamanannya.
Baca Juga: Pilkada Probolinggo Memanas, Rekomendasi PDIP untuk Habib Hadi-Ning Tiwi Ditolak PKB
"InsyaAllah aman, karena kita punya tenaga ahli dalam bidang tersebut. Kemungkinan memang ada potensi, namun kami menjamin bisa teratasi," ujar Warits.
"Namun apabila hal itu terjadi, pasti juga akan melakukan jalur hukum," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Jago Partainya Keok di 'Kandang Banteng', Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik
-
Masih di AS Saat Pilkada, SBY di AS Siapkan 'Oleh-oleh' untuk Presiden Prabowo
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Andika-Hendi Ditekuk di 'Kandang Banteng', Megawati Meradang Singgung Etika dan Moral
-
Janji Pramono Anung: 100 Hari Pertama Bereskan Banjir Rob dan Perkuat KJP
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik