SuaraJatim.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana–Dewi Maria Ulfa resmi mendaftar ke KPU, Selasa (27/8/2024).
Keduanya berangkat dari Posko Pemenangan di Perum Budaya Cipta menuju ke KPU Kabupaten Kediri menggunakan motor vespa.
Sejumlah perwakilan partai politik pengusung dan relawan, seperti dari kelompok Fatayat NU bersiap mengantar bapaslon petahana.
Sesampaikan di Kantor KPU, Mas Dhito dan Mbak Dewi disambut oleh perunjukkan seni jaranan khas Kediri, yakni Jaranan Jowo.
Pasangan Dhito-Dewi ini diusung enam partai politik (parpol) parlemen, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Selain itu juga diusung 10 partai non-Parlemen.
Mengutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qowim mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri mulai hari ini sampai tanggal 29 Agustus 2024 besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi