SuaraJatim.id - Mantan Bupati Lumajang periode 2018-2023 Thoriqul Haq diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim.
Pemanggilan terhadap Thoriq tersebut terkait dengan dana bantuan bencana erupsi Semeru pada 2021-2022.
Dia membenarkan kedatangannya ke Polda Jatim untuk menjelaskan skema penerimaan dana bantuan bencana. Thoriq menyebut, selama ini banyak lembaga yang menerima bantuan untuk peristiwa erupsi Semeru, seperti Baznas, Pramuka, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laziznu Muhammadiyah, Laziz NU.
Namun, Pemkab Lumajang tidak pernah dilibatkan soal bantuan tersebut. Selain itu, kala itu juga tak pernah menunjuk lembaga-lembaga tersebut untuk menerima bantuan.
"Jadi, yang ditanyakan pertama ada surat penunjukan apa tidak. Karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penunjukan, termasuk Pramuka tidak ada penunjukan," ucapnya.
Pemkab tidak pernah mendapat laporan terkait dana bantuan dari lembaga-lembaga tersebut.
"Jadi membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum," katanya.
"Misal, pramuka semenjak saya menangani erupsi semeru hingga selesai tuntas saya tidak menerima laporan berapa Pramuka menerima donasi, dari sekian banyak data awal memang miliaran. Itu yang menjadi obrolan," imbuhnya.
Terlepas dari itu, Thoriqul Haq memastikan pemeriksaan ini tak mengganggu pencalonannya. "Enggak ada, baik-baik semua," katanya.
Baca Juga: Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
Thoriq menyampaikan kampanye tetap berjalan sesuai dengan agenda yang berjalan.
"Ya kampanye tetep jalan. Iki mau teko rodok sore karena kampanye (Ini tadi datang agak sore karena kampanye). Lanjut tetap," terangnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia