SuaraJatim.id - Persidangan Ivan Setyawan berlanjut. Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Malang kali ini menghadirkan tiga saksi. Mereka ialah Citra Ayu Rosita mantan istri Ivan, Sotya Rini ibu Citra, dan Refi Cintya Hayuningtyas adik Citra.
Sidang itu dilaksanakan secara tertutup di ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Malang pada Kamis (12/9/2024).
Ketiganya memberikan keterangan secara terpisah. Citra lebih dahulu. Sekitar satu jam, perempuan yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim itu dimintai kesaksian sebagai korban.
M Soleh, penasihat hukum terdakwa Ivan mengatakan dalam persidangan itu, Citra menjelaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dia maksud ialah Ivan marah saat Citra menolak untuk melakukan hubungan suami istri.
Bahkan, Ivan memulangkan Citra ke ke orang tuanya di Malang. Meski begitu, disebutkan keesokan harinya keduanya bertemu kembali sebelum melakukan perjalanan dinas keluar kota.
“Hanya saja, saat majelis hakim bertanya lebih dalam terkait KDRT psikis yang dimaksud saksi itu, dia diam. Tidak bisa jelaskan. Bahkan, ada pertemuan setelah klien saya mengantar saksi pelapor itu ke rumah orang tuanya ke Malang. Dan pertemuan itu tidak terjadi apa-apa,” kata Soleh.
Disinggung masalah perselingkuhannya, disebutkan tidak mengakui. Termasuk saat ditunjukkan foto mesra Citra dengan seorang pria yang menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga mereka saat itu, juga ditepisnya.
Citra mengelak foto dalam ruangan itu hanya ada mereka berdua. Melainkan foto ramai-ramai yang dipotong.
“Termasuk foto berdua di bioskop. Citra mengaku itu ramai dengan teman-temannya. Hanya saja, yang lain belum datang. Tetapi, saat majelis hakim menanyakan foto serupa yang menunjukkan mereka ramai-ramai, Citra tidak bisa berikan,” kata Soleh.
Baca Juga: Kisah Suami Ditinggal Selingkuh Berujung Dilaporkan Kasus KDRT, Kini Jalani Sidang di PN Malang
Sedangkan chat mesra yang dituduhkan juga ditepisnya. Citra menyebut jika itu editan.
Saksi bersikukuh bahwa itu editan kendati Soleh mengungkapkan, jika chat tersebut diberikan oleh istri dari pria selingkuhan Citra.
Namun, majelis hakim saat itu kembali menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga bisa restorative justice (RJ). Ini merupakan kedua kalinya dalam kasus ini mendapat tawaran RJ. Pertama dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang.
Sayang, itu tidak berhasil. Citra dan keluarganya menolak. “Hakim tadi mempertimbangkan kedua anak mereka. Kalau mereka memahami kondisi orang tua mereka, akan muncul dendam antara anak dan orang tua. Jadi, hakim kembali tawarkan RJ,” katanya lagi.
Sementara itu, usai sidang, saat ingin dikonfirmasi Citra dan keluarganya menolak. Termasuk pengacara yang mendampingi tak mau berkomentar. “Nanti saja ya mas,” kata salah seorang pengacara yang mendampingi Citra dan keluarganya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit