SuaraJatim.id - Persidangan Ivan Setyawan berlanjut. Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Malang kali ini menghadirkan tiga saksi. Mereka ialah Citra Ayu Rosita mantan istri Ivan, Sotya Rini ibu Citra, dan Refi Cintya Hayuningtyas adik Citra.
Sidang itu dilaksanakan secara tertutup di ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Malang pada Kamis (12/9/2024).
Ketiganya memberikan keterangan secara terpisah. Citra lebih dahulu. Sekitar satu jam, perempuan yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim itu dimintai kesaksian sebagai korban.
M Soleh, penasihat hukum terdakwa Ivan mengatakan dalam persidangan itu, Citra menjelaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dia maksud ialah Ivan marah saat Citra menolak untuk melakukan hubungan suami istri.
Bahkan, Ivan memulangkan Citra ke ke orang tuanya di Malang. Meski begitu, disebutkan keesokan harinya keduanya bertemu kembali sebelum melakukan perjalanan dinas keluar kota.
“Hanya saja, saat majelis hakim bertanya lebih dalam terkait KDRT psikis yang dimaksud saksi itu, dia diam. Tidak bisa jelaskan. Bahkan, ada pertemuan setelah klien saya mengantar saksi pelapor itu ke rumah orang tuanya ke Malang. Dan pertemuan itu tidak terjadi apa-apa,” kata Soleh.
Disinggung masalah perselingkuhannya, disebutkan tidak mengakui. Termasuk saat ditunjukkan foto mesra Citra dengan seorang pria yang menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga mereka saat itu, juga ditepisnya.
Citra mengelak foto dalam ruangan itu hanya ada mereka berdua. Melainkan foto ramai-ramai yang dipotong.
“Termasuk foto berdua di bioskop. Citra mengaku itu ramai dengan teman-temannya. Hanya saja, yang lain belum datang. Tetapi, saat majelis hakim menanyakan foto serupa yang menunjukkan mereka ramai-ramai, Citra tidak bisa berikan,” kata Soleh.
Baca Juga: Kisah Suami Ditinggal Selingkuh Berujung Dilaporkan Kasus KDRT, Kini Jalani Sidang di PN Malang
Sedangkan chat mesra yang dituduhkan juga ditepisnya. Citra menyebut jika itu editan.
Saksi bersikukuh bahwa itu editan kendati Soleh mengungkapkan, jika chat tersebut diberikan oleh istri dari pria selingkuhan Citra.
Namun, majelis hakim saat itu kembali menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga bisa restorative justice (RJ). Ini merupakan kedua kalinya dalam kasus ini mendapat tawaran RJ. Pertama dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang.
Sayang, itu tidak berhasil. Citra dan keluarganya menolak. “Hakim tadi mempertimbangkan kedua anak mereka. Kalau mereka memahami kondisi orang tua mereka, akan muncul dendam antara anak dan orang tua. Jadi, hakim kembali tawarkan RJ,” katanya lagi.
Sementara itu, usai sidang, saat ingin dikonfirmasi Citra dan keluarganya menolak. Termasuk pengacara yang mendampingi tak mau berkomentar. “Nanti saja ya mas,” kata salah seorang pengacara yang mendampingi Citra dan keluarganya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo