SuaraJatim.id - Entah apa yang ada di pikiran MR (24), warga Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dia tega menghancurkan masa depan anak tirinya, bunga (14), bukan nama sebenarnya.
MR menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 4 bulan. Aksi pelaku terungkap setelah ibunya usai membawa korban ke dokter.
Bunga sebelumnya mengeluh sakit dan muntah-muntah. Setelah diperiksa ternyata hamil 4 bulan.
“Sang ibu bertanya kepada korban, siapa yang menghamili, korban menceritakan bahwa ayah tirinya (MR) yang memaksa melakukan hubungan badan hingga berkali-kali saat ibu korban tidak ada di rumah,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (14/9/2024).
Mendengar itu, ibu korban marah. Kemudian keluarga melaporkannya ke pihak berwajib.
Tim Opsnal Reskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisal MR.
“Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah baju wanita lengan panjang warna merah bermotif kotak, sebuah rok panjang warna hijau bermotif bunga, serta beberapa BB lainnya,” katanya.
Pelaku terancam penjara 15 tahun penjara. Polisi menjerat MR dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 76E UU RI 35/2014 jo Pasal 82 Perpu pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI 23/2002 sebagaimana UU RI 17/2016 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
“Berdasar pasal dan undang-undang di atas, MR diancam dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, dan penjara paling lama 15 tahun,” katanya.
Baca Juga: Ayah di Jombang Diamankan Usai Tepergok Cabuli 2 Anak Tirinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan
-
Bisnis 'Kamar Sultan' di Balik Lapas Blitar: Nego Alot Rp100 Juta Jadi Rp60 Juta
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
Ironi Jembatan Darurat di Bondowoso: Belum 1 Bulan Sudah Ambyar