SuaraJatim.id - Entah apa yang ada di pikiran MR (24), warga Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dia tega menghancurkan masa depan anak tirinya, bunga (14), bukan nama sebenarnya.
MR menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 4 bulan. Aksi pelaku terungkap setelah ibunya usai membawa korban ke dokter.
Bunga sebelumnya mengeluh sakit dan muntah-muntah. Setelah diperiksa ternyata hamil 4 bulan.
“Sang ibu bertanya kepada korban, siapa yang menghamili, korban menceritakan bahwa ayah tirinya (MR) yang memaksa melakukan hubungan badan hingga berkali-kali saat ibu korban tidak ada di rumah,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (14/9/2024).
Mendengar itu, ibu korban marah. Kemudian keluarga melaporkannya ke pihak berwajib.
Tim Opsnal Reskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisal MR.
“Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah baju wanita lengan panjang warna merah bermotif kotak, sebuah rok panjang warna hijau bermotif bunga, serta beberapa BB lainnya,” katanya.
Pelaku terancam penjara 15 tahun penjara. Polisi menjerat MR dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 76E UU RI 35/2014 jo Pasal 82 Perpu pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI 23/2002 sebagaimana UU RI 17/2016 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
“Berdasar pasal dan undang-undang di atas, MR diancam dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, dan penjara paling lama 15 tahun,” katanya.
Baca Juga: Ayah di Jombang Diamankan Usai Tepergok Cabuli 2 Anak Tirinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan