SuaraJatim.id - Entah setan apa yang merasuki pria berinisial RFC (29) warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura. Bukannya melindungi, dia justru menyetubuhi K (20), adik kandungnya sendiri.
Peristiwa persetubuhan tersebut sudah lama, sekitar Maret 2023. Ketika itu, pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Tersangka saat melakukan rudapaksa pada adik kandungnya itu ketika dalam pengaruh alkohol. Jadi dia habis menenggak minuman keras, kemudian melampiaskan nafsu biologisnya pada adiknya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (23/09/2024).
RFC yang melihatnya korban sedang tidur-tiduran di dalam kamar kemudian menarik tangannya dan memaksanya ke ruang TV.
Baca Juga: Kronologi Mobil Nyaris Nyemplung ke Laut di Pelabuhan Jangkar Situbondo
K sempat berontak dan mencoba menyadarkan kakaknya tersebut. “Kamu mau ngapain? Saya ini saudaramu”.
Sayang, usaha untuk memberitahu pelaku tersebut tidak digubris. RFC tetap merupadaksa adiknya. Meskipun korban berteriak, “Berhenti kak. Saya ini saudara kamu,”.
Setelah kejadian tersebut, RFC sempat kabur dari rumah. “RFC setelah kejadian itu kabur ke Bali," kata Henri.
Sementara itu, K tidak tahu jika hamil. 6 bulan usai kejadian dia merasakan perutnya sakit dan dibawa ke Puskesmas Batang-batang. Ternyata di tes urine hasilnya positif hamil.
Tak lama usai perutnya sakit, K melahirkan bayi perempuan di Puskesmas. Namun, beberapa menit kemudian, bayi itu meninggal. "Anggota Resmob melakukan pengejaran dan penangkapan di Denpasar Bali,” kata Kapolres.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Pamekasan Setubuhi Anaknya Berkali-kali Hingga Hamil
Akibat perbuatannya, tersangka RFC dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak