SuaraJatim.id - Pilgub Jatim 2024 memasuki masa kampanye. Semua pasangan calon (paslon) mulai bergerak mensosilisasikan diri ke masyarakat.
Pada Pilgub Jatim kali ini diikuti tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan Tri Risma Harini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Ketiganya paslon telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). Pelaporan LADK ini telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan pengmuman LADK perbaikan Pilgub Jatim yang diunggah KPU Jawa Timur bernomor 895/PL.02.5-Pu/35/2024 pasangan Paslon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp254.999.999. Sedangkan pasangan Tri Risma Harini-Gus Hans Rp75.000.000.
Baca Juga: Khofifah Bertemu Massa Muslimat NU di GOR Tuban: Saya Tak Pakai Seragam
Sementara itu, berdasarkan laporan LADK bernomor 894/PL.02.5-Pu/35/2024 pasangan Khofifah-Emil melaporkan dana awal kampanye Rp5.000.000.
Berikut ini rincian dari laporan awal dana kampanye yang dikutip dari laman KPU Jatim.
Luluk-Lukmanul Khakim
Paslon dengan akronim LUMAN terseut melaporkan dana awal kampanye Rp254.999.999. Rinciannya, penerimaan sumbangan dari pasangan calon Rp150 juta. Kemudian sumbangan pihak lain perseorangan Rp104.999.999.
Khofifah-Emil
Baca Juga: Luluk Nur Hamidah Cerita Dikenalkan Ibunya ke Politik Sejak Usia 4 Tahun, Kini Maju Cagub Jatim
Sementara itu, pasangan Khofifah-Emil yang merupakan petahana melaporkan awal dana kampanye berjumlah Rp5 juta. Dana tersebut berasal dari penerimaan sumbangan dari pasangan calon.
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas