SuaraJatim.id - Polres Kediri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus keracunan seratusan warga Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Satu orang tersangka tersebut berinisial AFF (44), perempuan warga Desa Krecek. “Benar, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, yang bersangkutan (AFF) sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama disadur dari Metaranews.co--partner Suara.com, Jumat (4/10/2024).
Hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian diketahui jika penyebab keracunan massal tersebut ialah makanan dan minuman yang dikonsumsi para jemaah di acara selawatan.
AFF yang merupakan pemilik toko grosir makanan dan minuman telah ditahan di Mapolres Kediri.
Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan terhadap AFF untuk mengetahui motifnya. “Yang bersangkutan disangkakan UU Konsumen dan Pangan, dan sudah kita amankan,” jelasnya.
Polisi menjerat AFF dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 62 jo pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen, dan/atau pasal 146 ayat (1) huruf a subside pasal 143 jo pasal 99 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana diubah dalam UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengalami keracunan saat menghadiri acara selawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Selasa (1/10/2024) malam.
Gudang makanan-minuman di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, milik AFF yang diduga menjadi penyebab keracunan massal telah digeledah polisi.
Dipimpin Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, aparat kepolisian menemukan berbagai produk yang sudah kedaluwarsa.
Baca Juga: Seratusan Orang Keracunan di Desa Krecek Kediri, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"
-
Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?