SuaraJatim.id - Polres Kediri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus keracunan seratusan warga Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Satu orang tersangka tersebut berinisial AFF (44), perempuan warga Desa Krecek. “Benar, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, yang bersangkutan (AFF) sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama disadur dari Metaranews.co--partner Suara.com, Jumat (4/10/2024).
Hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian diketahui jika penyebab keracunan massal tersebut ialah makanan dan minuman yang dikonsumsi para jemaah di acara selawatan.
AFF yang merupakan pemilik toko grosir makanan dan minuman telah ditahan di Mapolres Kediri.
Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan terhadap AFF untuk mengetahui motifnya. “Yang bersangkutan disangkakan UU Konsumen dan Pangan, dan sudah kita amankan,” jelasnya.
Polisi menjerat AFF dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 62 jo pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen, dan/atau pasal 146 ayat (1) huruf a subside pasal 143 jo pasal 99 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana diubah dalam UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengalami keracunan saat menghadiri acara selawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Selasa (1/10/2024) malam.
Gudang makanan-minuman di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, milik AFF yang diduga menjadi penyebab keracunan massal telah digeledah polisi.
Dipimpin Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, aparat kepolisian menemukan berbagai produk yang sudah kedaluwarsa.
Baca Juga: Seratusan Orang Keracunan di Desa Krecek Kediri, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen