SuaraJatim.id - Ruang-ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nyaris tak ada aktivitas. Beberapa sidang ditunda imbas aksi cuti para hakim yang dilakukan serentak di seluruh Idonesia.
Humas PN Surabaya, Alex Adam mengatakan, mendukung upaya yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia untuk melakukan gerakan menuntut kesejahteraan.
"PN Surabaya pada dasarnya mendukung upaya yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia. Bentuk dukungan adalah seperti yang dilakukan hari ini yakni menunda persidangan," ujar Alex Adam dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (7/10/2024).
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pelayanan publik di tempatnya tetap berjalanan seperti biasa.
Persidangan tidak sepenuhnya ditunda, masih ada beberapa perkara, seperti praperadilan dan gugatan sederhana yang digelar.
PN Surabaya memiliki 70 hakim yang bertugas dalam sehari-hari. Alex menyebut, semuanya ikut dalam aksi solidaritas tersebut. Bentunya bermacam-macam, ada yang datang ke Jakarta hingga mengajukan cuti, serta menunda sidang.
“Tapi ada beberapa yang masih sidang karena berbagai hal yang sebut tadi yakni karena perkaranya waktunya singkat,” katanya.
Aksi solidaritas hakim ini dilakukan mulai Tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024. Gerakan tersebut sebagai bentuk aspirasi menyuarakan keinginan peningkatan kesejahteraan hakim.
Komisi Yudisial (KY) telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024 untuk membahas terkait gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi penempatan.
Baca Juga: Kocar-kacir Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Dibawa ke Mapolrestabes Surabaya
Sebagai tindak lanjut, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur
-
36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim