SuaraJatim.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial AFF (44) sebagai tersangka usai kasus keracunan massal warga Desa Krecek, Kabupaten Kediri.
AFF merupakan pemilik toko yang membagikan makanan dan minuman yang digunakan dalam acara selawatan berujung keracunan massal. Belakangan diketahui ternyata produknya kedaluwarsa.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa motif tersangka memperjual-belikan produk kedaluwarsa untuk mendapatkan keuntungan lebih.
“Motif sudah jelas bahwa yang bersangkutan ingin memiliki keuntungan yang lebih daripada bisnis tersebut,” kata Bimo dilansir dari Metaranews.co--parter Suara.com, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Keracunan Warga Krecek Kediri
Tersangka mendapatkan barang kedaluwarsa dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan produk normal.
Polisi telah mengamankan 30 truk produk makanan-minuman kedaluwarsa dari tersangka. Selain makanan dan minuman, barang lewat masa baik penggunaannya juga ada produk bumbu dapur, pampers, hingga keperluan mandi.
“Semuanya harganya sama, namun jelas dia pasti mendapatkan barang tersebut yang kedaluwarsa dengan harga yang sangat murah,” jelasnya.
Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Kediri. AFF terancam pasal 204 KUHP tentang tindak pidana yang mengancam nyawa orang lain dengan barang yang berbahaya.
Selain itu, AFF dikenai pasal berlapis berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Pangan. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Seratusan Orang Keracunan di Desa Krecek Kediri, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Terkait
-
Persik Kediri Jelaskan Penyebab Listrik Padam saat Jamu Persis Solo
-
Berkat PNM, Anak Petani Bawang Bisa Berangkat ke Korea
-
Hasil BRI Liga 1: Persik 0-0 Persis Solo, Semen Padang Lumat Persita
-
Persita Punya Kans Akhiri Rekor Buruk saat Jamu Persik Kediri, Ini Modalnya
-
Tips Ampuh Atasi Keracunan Makanan: Dari Bahan Rumahan Hingga Perawatan Medis
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
-
Gerombolan Pemotor Bersajam Bikin Resah Warga Jombang, 3 Pemuda Jadi Korban
-
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Terancam, BEM Unair Bersiap Gelar Aksi Protes
-
Selebrasi Emosional Bruno Moreira: Luar Biasa!