SuaraJatim.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial AFF (44) sebagai tersangka usai kasus keracunan massal warga Desa Krecek, Kabupaten Kediri.
AFF merupakan pemilik toko yang membagikan makanan dan minuman yang digunakan dalam acara selawatan berujung keracunan massal. Belakangan diketahui ternyata produknya kedaluwarsa.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa motif tersangka memperjual-belikan produk kedaluwarsa untuk mendapatkan keuntungan lebih.
“Motif sudah jelas bahwa yang bersangkutan ingin memiliki keuntungan yang lebih daripada bisnis tersebut,” kata Bimo dilansir dari Metaranews.co--parter Suara.com, Jumat (11/10/2024).
Tersangka mendapatkan barang kedaluwarsa dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan produk normal.
Polisi telah mengamankan 30 truk produk makanan-minuman kedaluwarsa dari tersangka. Selain makanan dan minuman, barang lewat masa baik penggunaannya juga ada produk bumbu dapur, pampers, hingga keperluan mandi.
“Semuanya harganya sama, namun jelas dia pasti mendapatkan barang tersebut yang kedaluwarsa dengan harga yang sangat murah,” jelasnya.
Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Kediri. AFF terancam pasal 204 KUHP tentang tindak pidana yang mengancam nyawa orang lain dengan barang yang berbahaya.
Selain itu, AFF dikenai pasal berlapis berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Pangan. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Keracunan Warga Krecek Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen