SuaraJatim.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial AFF (44) sebagai tersangka usai kasus keracunan massal warga Desa Krecek, Kabupaten Kediri.
AFF merupakan pemilik toko yang membagikan makanan dan minuman yang digunakan dalam acara selawatan berujung keracunan massal. Belakangan diketahui ternyata produknya kedaluwarsa.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa motif tersangka memperjual-belikan produk kedaluwarsa untuk mendapatkan keuntungan lebih.
“Motif sudah jelas bahwa yang bersangkutan ingin memiliki keuntungan yang lebih daripada bisnis tersebut,” kata Bimo dilansir dari Metaranews.co--parter Suara.com, Jumat (11/10/2024).
Tersangka mendapatkan barang kedaluwarsa dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan produk normal.
Polisi telah mengamankan 30 truk produk makanan-minuman kedaluwarsa dari tersangka. Selain makanan dan minuman, barang lewat masa baik penggunaannya juga ada produk bumbu dapur, pampers, hingga keperluan mandi.
“Semuanya harganya sama, namun jelas dia pasti mendapatkan barang tersebut yang kedaluwarsa dengan harga yang sangat murah,” jelasnya.
Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Kediri. AFF terancam pasal 204 KUHP tentang tindak pidana yang mengancam nyawa orang lain dengan barang yang berbahaya.
Selain itu, AFF dikenai pasal berlapis berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Pangan. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Keracunan Warga Krecek Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth