SuaraJatim.id - Orang tua balita yang menjadi korban pemberian obat keras oleh babysitter atau pengasuh anaknya, akhirnya mau untuk buka suara terkait kasus tersebut.
Ibu korban, Linggra Kartika Halim mengatakan, aksi pemberian obat keras ini sudah berlangsung selama setahun dengan dalih agar nafsu makan sang anak bertambah. Akibat perbuatannya tersebut, babysitter ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini media sosial dihebohkan dengan kasus seorang balita berusia dua tahun menjadi korban pemberian obat keras jenis 'Deksametason' dan 'Pronicy' yang dilakukan babysitter atau pengasuhnya sendiri yang berinisial NB.
Pemberian obat keras yang mengandung steroid ini dilakukan pengasuhnya agar nafsu makan korban bertambah. Diketahui, pemberian obat keras ini sudah dilakukan sejak September 2023 silam hingga Agustus 2024.
Pelaku (NB) mengaku membeli obat keras tersebut sebanyak 8 kali melalui penjualan online. Akibat pemberian obat keras ini korban mengalami obesitas atau kegemukan.
Linggra menyebutkan, pemberian obat keras dilakukan pelaku sehari sekali setelah makan siang dengan dicampur air minum. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan sisa obat keras sebanyak satu pax atau 30 butir.
"Jadi, obat-obatan keras itu diberikan sejak September 2023 hingga Agustus 2024 ini. Dia (NB) ngasih obat-obatan itu sehari setelah makan siang," ujarnya di Surabaya, Selasa (15/10/2024).
Pelaku sempat mengaku pada orang tua korban, jika pelaku mencampurkan obat keras itu di minuman korban. "Cara dia (NB) melakukannya dengan mencampurkan obat-obatan keras itu ke dalam air minum anak saya," imbuhnya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah ibu korban curiga dengan adanya sisa serbuk obat di gelas bekas minum sang anak. Meskipun demikian, setelah didesak, pelaku yang merupakan babysitter atau pengasuh dari anaknya tersebut mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Viral Babbysitter di Surabaya Kasih Obat Penggemuk Badan ke Bayi, Polda Jatim Ungkap Motifnya
Sekadar diketahui, kini babysitter dengan inisial NB tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dan di jerat dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-Undang KDRT.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026