SuaraJatim.id - Orang tua balita yang menjadi korban pemberian obat keras oleh babysitter atau pengasuh anaknya, akhirnya mau untuk buka suara terkait kasus tersebut.
Ibu korban, Linggra Kartika Halim mengatakan, aksi pemberian obat keras ini sudah berlangsung selama setahun dengan dalih agar nafsu makan sang anak bertambah. Akibat perbuatannya tersebut, babysitter ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini media sosial dihebohkan dengan kasus seorang balita berusia dua tahun menjadi korban pemberian obat keras jenis 'Deksametason' dan 'Pronicy' yang dilakukan babysitter atau pengasuhnya sendiri yang berinisial NB.
Pemberian obat keras yang mengandung steroid ini dilakukan pengasuhnya agar nafsu makan korban bertambah. Diketahui, pemberian obat keras ini sudah dilakukan sejak September 2023 silam hingga Agustus 2024.
Baca Juga: Viral Babbysitter di Surabaya Kasih Obat Penggemuk Badan ke Bayi, Polda Jatim Ungkap Motifnya
Pelaku (NB) mengaku membeli obat keras tersebut sebanyak 8 kali melalui penjualan online. Akibat pemberian obat keras ini korban mengalami obesitas atau kegemukan.
Linggra menyebutkan, pemberian obat keras dilakukan pelaku sehari sekali setelah makan siang dengan dicampur air minum. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan sisa obat keras sebanyak satu pax atau 30 butir.
"Jadi, obat-obatan keras itu diberikan sejak September 2023 hingga Agustus 2024 ini. Dia (NB) ngasih obat-obatan itu sehari setelah makan siang," ujarnya di Surabaya, Selasa (15/10/2024).
Pelaku sempat mengaku pada orang tua korban, jika pelaku mencampurkan obat keras itu di minuman korban. "Cara dia (NB) melakukannya dengan mencampurkan obat-obatan keras itu ke dalam air minum anak saya," imbuhnya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah ibu korban curiga dengan adanya sisa serbuk obat di gelas bekas minum sang anak. Meskipun demikian, setelah didesak, pelaku yang merupakan babysitter atau pengasuh dari anaknya tersebut mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Pengasuh Pesantren di Trenggalek Dituntut 10 Tahun Penjara
Sekadar diketahui, kini babysitter dengan inisial NB tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dan di jerat dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-Undang KDRT.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Kini Istri Wapres, Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anak Makan Bersama di Satu Meja Banjir Pujian
-
Anak Pengasuh Azura Ogah Dipangku karena Setahun Tak Pulang, Atta Halilintar Disalahkan Netizen
-
Sus Rini Umur Berapa? Adab Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sungkem ke Pengasuh Rayyanza Disorot
-
Asyik Makan Walau Bos Sibuk, Sandal Sus Iroh Pengasuh Ameena Curi Perhatian: Mewah sampai Belasan Juta?
-
Kunjungi Kampung Halaman Pengasuh Anak di Pemalang, Sikap Atta Halilintar ke Warga Disorot
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman