SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya pada Rabu (16/10/2024).
Kedatangan komisi antirasuah tersebut bukan untuk memeriksa, melainkan memberikan pembekalan terhadap anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen untuk memerangi praktik korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko hadir yang pada acara tersebut mengatakan, pembekalan seperti ini penting. Mengingat kasus korupsi memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pelaku rasuah dapat terancam hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, bahkan mati jika dilakukan dalam keadaan tertentu seperti negara lagi genting.
Belum lagi denda yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi. Selain itu, ada sanksi sosial.
"Sanksi sosial ini termasuk yang mengerikan. Saat sudah pakai baju oranye, ketika itu juga sudah divonis salah secara sosial meskipun hakim belum tentu memutuskan salah," kata Didik, Rabu (16/10/2024).
Gratifikasi atau penyuapan masih mendominasi kasus korupsi. Didik mengungkapkan, paling banyak dilakukan oleh swasta, pejabat eselon, anggota DPR/DPRD hingga kepala daerah.
Menurut dia, dari kasus korupsi ditangani yang menyeret anggota legislatif, putusan hukumannya kurang dari 3 tahun.
Ada beberapa titik rawan korupsi yang berpeluang, yakni pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian.
Didik kemudian menyinggung perkara dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 yang ditangani KPK.
Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah menyambut baik materi yang diberikan KPK. Dia menyampaikan, legislatif sebagai penyelenggara negara tiak luput dari hal yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: KPK Operasi di Surabaya, Kasus Dana Hibah Berlanjut
"Sehingga, penandatangan bersama ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kita bersama dalam memerangi korupsi agar tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku," kata Anik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini