SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya pada Rabu (16/10/2024).
Kedatangan komisi antirasuah tersebut bukan untuk memeriksa, melainkan memberikan pembekalan terhadap anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen untuk memerangi praktik korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko hadir yang pada acara tersebut mengatakan, pembekalan seperti ini penting. Mengingat kasus korupsi memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pelaku rasuah dapat terancam hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, bahkan mati jika dilakukan dalam keadaan tertentu seperti negara lagi genting.
Belum lagi denda yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi. Selain itu, ada sanksi sosial.
"Sanksi sosial ini termasuk yang mengerikan. Saat sudah pakai baju oranye, ketika itu juga sudah divonis salah secara sosial meskipun hakim belum tentu memutuskan salah," kata Didik, Rabu (16/10/2024).
Gratifikasi atau penyuapan masih mendominasi kasus korupsi. Didik mengungkapkan, paling banyak dilakukan oleh swasta, pejabat eselon, anggota DPR/DPRD hingga kepala daerah.
Menurut dia, dari kasus korupsi ditangani yang menyeret anggota legislatif, putusan hukumannya kurang dari 3 tahun.
Ada beberapa titik rawan korupsi yang berpeluang, yakni pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian.
Didik kemudian menyinggung perkara dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 yang ditangani KPK.
Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah menyambut baik materi yang diberikan KPK. Dia menyampaikan, legislatif sebagai penyelenggara negara tiak luput dari hal yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: KPK Operasi di Surabaya, Kasus Dana Hibah Berlanjut
"Sehingga, penandatangan bersama ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kita bersama dalam memerangi korupsi agar tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku," kata Anik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI