SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya pada Rabu (16/10/2024).
Kedatangan komisi antirasuah tersebut bukan untuk memeriksa, melainkan memberikan pembekalan terhadap anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen untuk memerangi praktik korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko hadir yang pada acara tersebut mengatakan, pembekalan seperti ini penting. Mengingat kasus korupsi memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pelaku rasuah dapat terancam hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, bahkan mati jika dilakukan dalam keadaan tertentu seperti negara lagi genting.
Belum lagi denda yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi. Selain itu, ada sanksi sosial.
"Sanksi sosial ini termasuk yang mengerikan. Saat sudah pakai baju oranye, ketika itu juga sudah divonis salah secara sosial meskipun hakim belum tentu memutuskan salah," kata Didik, Rabu (16/10/2024).
Gratifikasi atau penyuapan masih mendominasi kasus korupsi. Didik mengungkapkan, paling banyak dilakukan oleh swasta, pejabat eselon, anggota DPR/DPRD hingga kepala daerah.
Menurut dia, dari kasus korupsi ditangani yang menyeret anggota legislatif, putusan hukumannya kurang dari 3 tahun.
Ada beberapa titik rawan korupsi yang berpeluang, yakni pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian.
Didik kemudian menyinggung perkara dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 yang ditangani KPK.
Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah menyambut baik materi yang diberikan KPK. Dia menyampaikan, legislatif sebagai penyelenggara negara tiak luput dari hal yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: KPK Operasi di Surabaya, Kasus Dana Hibah Berlanjut
"Sehingga, penandatangan bersama ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kita bersama dalam memerangi korupsi agar tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku," kata Anik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
KPK Panggil 26 Saksi Kasus Suap Bupati Ponorogo, Keponakan Sugiri Sancoko Ikut Diperiksa
-
Gubernur Khofifah: Produk Jatim Mampu Bersaing di Pasar Global, Ekspor Naik 16,64%
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja
-
Detik-detik Bocah SD Curi Sepeda Motor di Jombang Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi