SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya pada Rabu (16/10/2024).
Kedatangan komisi antirasuah tersebut bukan untuk memeriksa, melainkan memberikan pembekalan terhadap anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen untuk memerangi praktik korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko hadir yang pada acara tersebut mengatakan, pembekalan seperti ini penting. Mengingat kasus korupsi memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pelaku rasuah dapat terancam hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, bahkan mati jika dilakukan dalam keadaan tertentu seperti negara lagi genting.
Belum lagi denda yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi. Selain itu, ada sanksi sosial.
"Sanksi sosial ini termasuk yang mengerikan. Saat sudah pakai baju oranye, ketika itu juga sudah divonis salah secara sosial meskipun hakim belum tentu memutuskan salah," kata Didik, Rabu (16/10/2024).
Gratifikasi atau penyuapan masih mendominasi kasus korupsi. Didik mengungkapkan, paling banyak dilakukan oleh swasta, pejabat eselon, anggota DPR/DPRD hingga kepala daerah.
Menurut dia, dari kasus korupsi ditangani yang menyeret anggota legislatif, putusan hukumannya kurang dari 3 tahun.
Ada beberapa titik rawan korupsi yang berpeluang, yakni pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian.
Didik kemudian menyinggung perkara dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 yang ditangani KPK.
Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah menyambut baik materi yang diberikan KPK. Dia menyampaikan, legislatif sebagai penyelenggara negara tiak luput dari hal yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: KPK Operasi di Surabaya, Kasus Dana Hibah Berlanjut
"Sehingga, penandatangan bersama ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kita bersama dalam memerangi korupsi agar tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku," kata Anik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri