SuaraJatim.id - Pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029 resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di gedung dewan Jalan Indrapura 1, Surabaya pada Kamis (24/10/2024).
Musyafak Rouf menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029. Sedangkan empat wakil diisi oleh Deni Wicaksono dari PDIP, Sri Wahyuni dari Partai Demokrat, Hidayat dari Partai Gerindra, dan Blegur Prijanggono politikus Partai Golkar.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf usai pelantikan mengaku siap menjalankan tugas legislatif. Dia menyebut kerja DPRD bersifat kolektif kolegial, karena itu penting ada sinergi.
“DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, sehingga programnya tidak seperti eksekutif yang berjalan terpisah," ujarnya.
Dia juga menyampaikan, kerja DPRD Jatim yang telah diatur sesuai dengan tata tertib (tatib).
"Program kerja DPRD diatur oleh tata tertib (tatib) dan tahapan pekerjaan yang telah disusun untuk satu tahun ke depan. Kita bekerja sesuai aturan, bukan individual,” kata Musyafak.
Usai melantik pimpinan, DPRD Jatim menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang juga telah disahkan dalam sidang paripurna tersebut.
Sekretaris DPRS Jatim Ali Kuncoro membacakan susunan ketua dan wakil ketua komisi.
Komisi A DPRD Jatim periode 2024-2029 diketuai Dedi Irwansyah dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dibantu Wakil Ketua I Budiono dari Fraksi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Agus Cahyono dari Fraksi PKS.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Tanda Tangan Komitmen Anti-korupsi, KPK: Sanksi Sosial Mengerikan
Kemudian Komisi B diketuai Anik Maslachah dari Fraksi PKB dengan Wakil Ketua I Husni Mubarok dari Fraksi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Mohammad Aziz dari Fraksi PAN.
Komisi C diketuai Adam Rusydi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dibantu Wakil Ketua I Agus Yudha dari FPDIP dan Wakil Ketua II M Mahdi dari Fraksi PPP-PSI.
Komisi D diketuai Abdul Halim dari Fraksi Partai Gerindra, dibantu Wakil Ketua I Ahmad Tamim dari FPKB dan Wakil Ketua II Khusnul Arif dari Fraksi Partai NasDem
Komisi E diketuai Sri Untari Bisowarno dari FPDIP dibantu Wakil Ketua I Hikmah Bafaqih dari FPKB dan Wakil Ketua II Jairi Irawan dari Fraksi Partai Golkar.
Sedangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim periode 2024-2029 diketuai Jordan Batata Goa dari FPDIP dibantu Wakil Ketua Indra Wira Agustina dari Fraksi Partai Demokrat.
"Untuk ketua Badan Kehornatan diketuai Makin Abbas dari FPKB dan wakil ketua Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi Partai NasDem. Masa jabatan pimpinan AKD dan Badan adalah 2,5 tahun dan dapat dipilih kembali," kata Ali Kuncoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya