SuaraJatim.id - Pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029 resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di gedung dewan Jalan Indrapura 1, Surabaya pada Kamis (24/10/2024).
Musyafak Rouf menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029. Sedangkan empat wakil diisi oleh Deni Wicaksono dari PDIP, Sri Wahyuni dari Partai Demokrat, Hidayat dari Partai Gerindra, dan Blegur Prijanggono politikus Partai Golkar.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf usai pelantikan mengaku siap menjalankan tugas legislatif. Dia menyebut kerja DPRD bersifat kolektif kolegial, karena itu penting ada sinergi.
“DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, sehingga programnya tidak seperti eksekutif yang berjalan terpisah," ujarnya.
Dia juga menyampaikan, kerja DPRD Jatim yang telah diatur sesuai dengan tata tertib (tatib).
"Program kerja DPRD diatur oleh tata tertib (tatib) dan tahapan pekerjaan yang telah disusun untuk satu tahun ke depan. Kita bekerja sesuai aturan, bukan individual,” kata Musyafak.
Usai melantik pimpinan, DPRD Jatim menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang juga telah disahkan dalam sidang paripurna tersebut.
Sekretaris DPRS Jatim Ali Kuncoro membacakan susunan ketua dan wakil ketua komisi.
Komisi A DPRD Jatim periode 2024-2029 diketuai Dedi Irwansyah dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dibantu Wakil Ketua I Budiono dari Fraksi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Agus Cahyono dari Fraksi PKS.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Tanda Tangan Komitmen Anti-korupsi, KPK: Sanksi Sosial Mengerikan
Kemudian Komisi B diketuai Anik Maslachah dari Fraksi PKB dengan Wakil Ketua I Husni Mubarok dari Fraksi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Mohammad Aziz dari Fraksi PAN.
Komisi C diketuai Adam Rusydi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dibantu Wakil Ketua I Agus Yudha dari FPDIP dan Wakil Ketua II M Mahdi dari Fraksi PPP-PSI.
Komisi D diketuai Abdul Halim dari Fraksi Partai Gerindra, dibantu Wakil Ketua I Ahmad Tamim dari FPKB dan Wakil Ketua II Khusnul Arif dari Fraksi Partai NasDem
Komisi E diketuai Sri Untari Bisowarno dari FPDIP dibantu Wakil Ketua I Hikmah Bafaqih dari FPKB dan Wakil Ketua II Jairi Irawan dari Fraksi Partai Golkar.
Sedangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim periode 2024-2029 diketuai Jordan Batata Goa dari FPDIP dibantu Wakil Ketua Indra Wira Agustina dari Fraksi Partai Demokrat.
"Untuk ketua Badan Kehornatan diketuai Makin Abbas dari FPKB dan wakil ketua Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi Partai NasDem. Masa jabatan pimpinan AKD dan Badan adalah 2,5 tahun dan dapat dipilih kembali," kata Ali Kuncoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
Kepanikan di Manbaul Hikam Sidoarjo, Kronologi Saat Satu per Satu Santri Tumbang
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Persebaya Makin Intens Jelang Debut Super League, Ini Kata Yuran Fernandes
-
Tas Isi Emas Rp1 Miliar Dijambret Saat Juragan Asyik Main Catur di Bangkalan