SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mampu ungkap 59 kasus yang berkaitan dengan narkoba. Kepolisian berhasil mengamankan sabu hingga 16 Kilogram lebih dan ganja sebanyak 3 Kilogram lebih.
Puluhan kasus tersebut diungkap selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari dari tanggal 11-22 September 2024,
"Kami berhasil mengungkap kasus ini, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai kurang lebih Rp35.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah)," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Senin (28/10/2024).
Rinciannya, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu mencapai 16.819,96 gram, ganja 3.796,12 gram, ekstasi 915,5 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, dan pil koplo 148.920 butir.
Baca Juga: Ketua KONI Probolinggo dan Istrinya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
"Ini termasuk ungkap yang cukup besar di bulan ini, dengan jaringan yang cukup besar pula. Ada tiga kasus yang cukup menonjol, dan diantaranya jaringan Sumatera-Jawa," kata Luthfie.
Kasatres Narkoba Kompol Suriah Miftah sejumlah kasus narkoba tersebut dari beberapa panangkapan. Salah satunya pada Sabtu (14/9/2024) pukul 09.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DP, di perumahan wilayah Waru, Sidoarjo.
Penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 9 bungkus teh kemasan cina warna kuning berisi sabu seberat 8.971,89 gram dan 21 bungkus plastik berisi sabu seberat 1856,14 gram, serta 32 bungkus plastik berisi 4.129,41 gram.
"Tersangka DP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisal DOM (DPO) dengan cara diranjau dan akan didistribusikan ke kota Surabaya dan sekitarnya di wilayah Jawa Timur," ucap Suriah Miftah.
Dari hasil analisa diduga barang masuk dalam jaringan Sumatera-Jawa melalui jalur darat dengan cara diranjau di beberapa tempat di daerah Sidoarjo.
"Tersangka DP mengaku sudah bekerja di bawah kendali saudara DOM (DPO) sejak 1 tahun yang lalu dengan mendapatkan upah setiap bulannya sebesar Rp20.000.000 sampai Rp40.000.000. Selain itu kami dan Polsek Wonokromo juga telah mengungkap 2 (dua) kasus menonjol selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024," jelasnya.
Baca Juga: Kena Batunya, 3 Anggota Polres Situbondo Dipecat Buah dari Perbuatannya
Kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan tersangka AR diamankan pada hari Kamis (11/9/2024) sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Gadukan Utara, Krembangan, Surabaya dan di rumah kost di Jalan Cepu Surabaya, dengan barang bukti Sabu 1.303,88 gram, ganja 702,61 gram, ekstasi 246 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, dan pil koplo 2.855 butir.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar