SuaraJatim.id - Perwakilan dari tujuh fraksi DPRD Bangkalan melaporkan Calon Bupati Mathur Husairi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat atas kasus dugaan penyebaran fitnah.
Pelaporan tersebut buntut dari tudingan anggota DPRD Bangkalan menjual kursinya seharga 500 juta per kursi pada pasangan calon nomor urut 01 untuk mendapatkan rekomendasi dari partai.
Mewakili ketua fraksi PDIP H. Fatkhurrahman mengatakan, Mathur diduga telah menyebarkan berita bohong. “Tuduhan tersebut tidak benar dan jelas sebagai fitnah yang merusak nama baik anggota DPRD Bangkalan,” katanya dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (31/10/2024).
Dia menilai pelaporan tersebut penting untuk menjaga reputasi anggota DPRD yang dinilainya telah dicemari oleh pernyataan Mathur.
Baca Juga: Pengasuh Pesantren yang Diduga Lecehkan Santrinya Pernah Jadi Anggota DPRD Bangkalan
“Kami pasrahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk memproses laporan ini,” katanya.
Sedangkan anggota fraksi Partai Gerindra Afandi menepis dugaan tersebut. Ia menyebutkan rekomendasi partai mutlak hak dan kewenangan partai.
"Jangan disimpulkan, bahwa rekomendasi dukungan partai pada paslon itu selalu diukur dengan materi, yang jelas karena ada kesamaan visi misi dan baiknya komunikasi," ungkapnya.
Kuasa Hukum tujuh Fraksi DPRD Bangkalan, Gatot Hadi Purwanto menyebut, tindakan ini merupakan bentuk pendidikan politik untuk masyarakat.
“Kami berpendapat bahwa ini adalah pendidikan politik yang penting dan perlu dilakukan, agar adanya dugaan tindak pidana pemilu ini jelas,” katanya.
Baca Juga: Bikin Geram! Pengasuh Pesantren di Bangkalan Diduga Cabuli Santrinya
Gatot menilai pernyataan mengenai 44 anggota DPRD Bangkalan telah menjual kursi mereka perlu ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura