SuaraJatim.id - Pria berinisial AL (25) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik harus mendekam di tahanan Polres Tuban atas kasus narkoba jenis sabu.
AL ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu. Penangkapan tersangka berlangsung dramatis. Dia sempat terpojok dikepung polisi.
Pelaku diamankan di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban pada Minggu (10/11/2024).
Tersangka sempat kabur ke area perusahaan Solusi Bangun Indonesia (SBI). Polisi melakukan pengejaran terhadap AL.
Merasa terpojok, pelaku sempat memanjat atap bangunan pabrik. Sebelum akhirnya terjatuh dari ketinggian 8 meter.
Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Harjo mengakatan, polisi menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Awalnya transaksi direncanakan di jembatan Dynamix, tetapi setelah kami tiba di lokasi, kendaraan yang dicurigai berhenti di depan SBI," ujarnya dikutip dari BlokTuban--partner Suara.com, Rabu (13/11/2024).
Namun, pelaku kabur usai mengetahui kedatangan petugas. Polisi kemudian meminta izin kepada sekuriti untuk mencari pelaku di dalam.
"Kami sudah izin ke sekuriti untuk melakukan pencarian, tetapi pelaku belum ditemukan. Akhirnya, kami kembali setelah diberi tahu sekuriti bahwa ada seseorang yang jatuh dari atap gedung," katanya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Narkoba, Barang Bukti yang Diamankan Cukup Besar
AL diamankan pihak keamanan SBI yang lalu menyerahkan ke kepolisian. "Yang mengamankan pelaku adalah sekuriti. Kami juga menemukan barang bukti berupa narkotika dan ponsel yang disembunyikan di atas plafon," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,42 gram, selembar tisu bekas galon, plastik bening, dan sebuah ponsel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat pelaku adalah pemain lama dalam peredaran narkoba.
"Pelaku ini diketahui sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi di Restabes Surabaya," ungkapnya.
Polisi menjerat AL dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri