SuaraJatim.id - Seorang siswa SMA di Blitar hidup dalam ketakutan gegara mantan pacar yang mengancam akan menyebarkan foto asusila.
Usut punya usut, sang pacar ternyata tidak mau diputus, sehingga nekat mengancam akan menyebarkan foto korban.
Foto-foto tersebut sudah dikirimkan ke orang tua dan kakak korban. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) Kabupaten Blitar.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa membenarkan laporan tersebut.
“Keluarga korban kemarin sudah melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban,” kata Dwi Andi Prakasa dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (11/12/2024).
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Diketahui siswi SMA tersebut memang pernah mengirimkan foto asusilanya kepada sang mantan saat masih pacaran.
Namun, keduanya kemudian putus setelah bertengkar. Diduga karena tidak terima hubungan asmaranya dengan korban berhenti, pelaku mengirimkan foto asusila tersebut ke orang tua korban.
“Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman–teman korban,” bebernya.
Korban yang ketakutan kemudian memutuskan untuk melaporkan aksi pelaku ke pihak berwenang.
Baca Juga: PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
“Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto asusila yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus tersebut.
“Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar, untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa untuk tidak berpacaran berlebihan, dengan mengirim foto dan video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak – anaknya,” tandasnya.
Dwi Andi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengirim foto atau video tidak senonoh kepada siapapun. Dia mengingatkan mengenai bahayanya jejak digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026