SuaraJatim.id - Seorang siswa SMA di Blitar hidup dalam ketakutan gegara mantan pacar yang mengancam akan menyebarkan foto asusila.
Usut punya usut, sang pacar ternyata tidak mau diputus, sehingga nekat mengancam akan menyebarkan foto korban.
Foto-foto tersebut sudah dikirimkan ke orang tua dan kakak korban. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) Kabupaten Blitar.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa membenarkan laporan tersebut.
“Keluarga korban kemarin sudah melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban,” kata Dwi Andi Prakasa dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (11/12/2024).
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Diketahui siswi SMA tersebut memang pernah mengirimkan foto asusilanya kepada sang mantan saat masih pacaran.
Namun, keduanya kemudian putus setelah bertengkar. Diduga karena tidak terima hubungan asmaranya dengan korban berhenti, pelaku mengirimkan foto asusila tersebut ke orang tua korban.
“Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman–teman korban,” bebernya.
Korban yang ketakutan kemudian memutuskan untuk melaporkan aksi pelaku ke pihak berwenang.
Baca Juga: PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
“Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto asusila yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus tersebut.
“Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar, untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa untuk tidak berpacaran berlebihan, dengan mengirim foto dan video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak – anaknya,” tandasnya.
Dwi Andi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengirim foto atau video tidak senonoh kepada siapapun. Dia mengingatkan mengenai bahayanya jejak digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T