SuaraJatim.id - Seorang siswa SMA di Blitar hidup dalam ketakutan gegara mantan pacar yang mengancam akan menyebarkan foto asusila.
Usut punya usut, sang pacar ternyata tidak mau diputus, sehingga nekat mengancam akan menyebarkan foto korban.
Foto-foto tersebut sudah dikirimkan ke orang tua dan kakak korban. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) Kabupaten Blitar.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
“Keluarga korban kemarin sudah melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban,” kata Dwi Andi Prakasa dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (11/12/2024).
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Diketahui siswi SMA tersebut memang pernah mengirimkan foto asusilanya kepada sang mantan saat masih pacaran.
Namun, keduanya kemudian putus setelah bertengkar. Diduga karena tidak terima hubungan asmaranya dengan korban berhenti, pelaku mengirimkan foto asusila tersebut ke orang tua korban.
“Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman–teman korban,” bebernya.
Korban yang ketakutan kemudian memutuskan untuk melaporkan aksi pelaku ke pihak berwenang.
Baca Juga: Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
“Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto asusila yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus tersebut.
“Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar, untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa untuk tidak berpacaran berlebihan, dengan mengirim foto dan video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak – anaknya,” tandasnya.
Dwi Andi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengirim foto atau video tidak senonoh kepada siapapun. Dia mengingatkan mengenai bahayanya jejak digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat