SuaraJatim.id - Seorang siswa SMA di Blitar hidup dalam ketakutan gegara mantan pacar yang mengancam akan menyebarkan foto asusila.
Usut punya usut, sang pacar ternyata tidak mau diputus, sehingga nekat mengancam akan menyebarkan foto korban.
Foto-foto tersebut sudah dikirimkan ke orang tua dan kakak korban. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) Kabupaten Blitar.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa membenarkan laporan tersebut.
“Keluarga korban kemarin sudah melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban,” kata Dwi Andi Prakasa dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (11/12/2024).
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Diketahui siswi SMA tersebut memang pernah mengirimkan foto asusilanya kepada sang mantan saat masih pacaran.
Namun, keduanya kemudian putus setelah bertengkar. Diduga karena tidak terima hubungan asmaranya dengan korban berhenti, pelaku mengirimkan foto asusila tersebut ke orang tua korban.
“Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman–teman korban,” bebernya.
Korban yang ketakutan kemudian memutuskan untuk melaporkan aksi pelaku ke pihak berwenang.
Baca Juga: PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
“Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto asusila yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus tersebut.
“Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar, untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa untuk tidak berpacaran berlebihan, dengan mengirim foto dan video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak – anaknya,” tandasnya.
Dwi Andi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengirim foto atau video tidak senonoh kepada siapapun. Dia mengingatkan mengenai bahayanya jejak digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami