SuaraJatim.id - Tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dikabarkan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Jatim Habib M Rohan mengaku belum mengetahui detail PHP Kada yang diajukan ke MK. Pihaknya belum menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dari MK.
“Kita akan mengetahui semua termasuk pokok perkaranya setelah ARPK. Saya saat ini belum bisa memberitahu siapa yang mengajukan. Karena ARPK-nya belum saya terima,” kata Habib M Rohan, Kamis (1212/2024).
Dia juga belum bisa memastikan PHP Kada membutuhkan waktu berapa lama hingga selesai.
Menurutnya, lama atau tidaknya kasus itu bergulir tergantung perkaranya seperti apa. “Kami juga tidak bisa kasih waktu. Juga tidak bisa spekulasi. Kita hanya bisa menunggu saja,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan PHP Kada tidak hanya dilakukan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saja. Total ada 15 kabupaten/kota yang juga mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK .
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori membenarkan kabar pengajuan sengketa PHP Kada. Mereka menilai Pilgub Jatim 2024 banyak dugaan kecurangan yang terjadi.
Berdasarkan website MK, Paslon Risma-Gus Hans ini tercatat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Jatim 2024 pada pukul 23.04 WIB. Dokumen yang dilampirkan ada permohonan, AP3 dan DKPP. “Benar, kami sudah mendaftarkan gugatan ke MK tadi malam,” katanya.
Tim pemenangan Risma-Gus Hans masih tetap berpedoman pada temuan yang dianggap sebagai anomali Pilgub Jatim 2024. Diantaranya adalah tingginya partisipasi masyarakat di banyak TPS namun suara Risma-Gus Hans nol. Mereka menilai hal itu mustahil terjadi.
Baca Juga: Pilgub Jatim Selesai, Gus Ali: Tidak Usah Politisasi dan Membesar-besarkan
Dalam penjelasan sebelumnya, fenomena itu terjadi di 3 ribu lebih TPS di berbagai daerah. Hal itu diklaim banyak didapati terutama di 36 Kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Intinya, pelaksanaan Pilgub Jatim kemarin menurut kami ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Makanya kami ajukan gugatan ke MK biar nanti MK bisa membuktikan," tegas Ra Imam.
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengungkap alasan tak mau tanda tangan berita acara. Mereka menilai proses Pilgub 2024 terdapat ketidaknormalan atau terdapat anomali berdasarkan Si Rekap.
“Jumlah pemilih di TPS mencapai di atas 90 persen DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2780 TPS di Kabupaten Kota,” bebernya. Selisih paslon nomor urut 2 mencapai 743.784 suara dibandingkan paslon nomor urut 3.
Persentase terbesarnya ada di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan. “Khusus Sampang terdapat 13 Desa, dan di Pamekasan terdapat 2 Desa, yang jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen,” katanya.
Sementara itu, data KPU Jatim yang mengajukan sengketa ke MK, rinciannya ialah Magetan diajukan oleh paslon nomor urut tiga Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, Ponorogo diajukan paslon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak