SuaraJatim.id - Tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dikabarkan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Jatim Habib M Rohan mengaku belum mengetahui detail PHP Kada yang diajukan ke MK. Pihaknya belum menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dari MK.
“Kita akan mengetahui semua termasuk pokok perkaranya setelah ARPK. Saya saat ini belum bisa memberitahu siapa yang mengajukan. Karena ARPK-nya belum saya terima,” kata Habib M Rohan, Kamis (1212/2024).
Dia juga belum bisa memastikan PHP Kada membutuhkan waktu berapa lama hingga selesai.
Baca Juga: Pilgub Jatim Selesai, Gus Ali: Tidak Usah Politisasi dan Membesar-besarkan
Menurutnya, lama atau tidaknya kasus itu bergulir tergantung perkaranya seperti apa. “Kami juga tidak bisa kasih waktu. Juga tidak bisa spekulasi. Kita hanya bisa menunggu saja,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan PHP Kada tidak hanya dilakukan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saja. Total ada 15 kabupaten/kota yang juga mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK .
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori membenarkan kabar pengajuan sengketa PHP Kada. Mereka menilai Pilgub Jatim 2024 banyak dugaan kecurangan yang terjadi.
Berdasarkan website MK, Paslon Risma-Gus Hans ini tercatat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Jatim 2024 pada pukul 23.04 WIB. Dokumen yang dilampirkan ada permohonan, AP3 dan DKPP. “Benar, kami sudah mendaftarkan gugatan ke MK tadi malam,” katanya.
Tim pemenangan Risma-Gus Hans masih tetap berpedoman pada temuan yang dianggap sebagai anomali Pilgub Jatim 2024. Diantaranya adalah tingginya partisipasi masyarakat di banyak TPS namun suara Risma-Gus Hans nol. Mereka menilai hal itu mustahil terjadi.
Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada di Jatim: 7 Petahana Tumbang dan 4 Bupati Incumbent Kalah dari Wakilnya
Dalam penjelasan sebelumnya, fenomena itu terjadi di 3 ribu lebih TPS di berbagai daerah. Hal itu diklaim banyak didapati terutama di 36 Kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Intinya, pelaksanaan Pilgub Jatim kemarin menurut kami ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Makanya kami ajukan gugatan ke MK biar nanti MK bisa membuktikan," tegas Ra Imam.
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengungkap alasan tak mau tanda tangan berita acara. Mereka menilai proses Pilgub 2024 terdapat ketidaknormalan atau terdapat anomali berdasarkan Si Rekap.
“Jumlah pemilih di TPS mencapai di atas 90 persen DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2780 TPS di Kabupaten Kota,” bebernya. Selisih paslon nomor urut 2 mencapai 743.784 suara dibandingkan paslon nomor urut 3.
Persentase terbesarnya ada di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan. “Khusus Sampang terdapat 13 Desa, dan di Pamekasan terdapat 2 Desa, yang jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen,” katanya.
Sementara itu, data KPU Jatim yang mengajukan sengketa ke MK, rinciannya ialah Magetan diajukan oleh paslon nomor urut tiga Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, Ponorogo diajukan paslon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.
Lalu ada Bangkalan yang diajukan paslon Mathur Husyairi dan Jayus Salam, Banyuwangi oleh Moh Ali Makki dan Ali Ruchi, serta Gresik oleh pemantau pemilu, yakni M. Ali Murtadlo.
Kemudian, Kabupaten Malang oleh paslon Gunawan Hs-Umar Usman, Kota Blitar paslon Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro, Nganjuk oleh paslon Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.
Ada juga Pamekasan oleh paslon Muhammad Baqir Amanatullah-Taufadi, Bondowoso diajukan Bambang Soekwanto-Moh Baqir, Lamongan didaftarkan paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati.
Tulungagung paslon Maryoto Birowo-Didik Girinoto Yekti, Kota Probolinggo diajukan oleh Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Saparuddin, Sumenep oleh paslon Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam, serta Kabupaten Sampang oleh paslon Muhammad Bin Mu'Afi Zaini-Abdullah Hidayat.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Akui Pramono-Rano Pemenang, PSI Tetap Bangga Meski RK-Suswono Tumbang di Pilkada Jakarta
-
PSI Jadi yang Pertama dari Kubu RIDO Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano, Janji Tetap Kritis di Jakarta
-
Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah
-
Ganjar Pranowo Blak-blakan Skakmat Sikap Prabowo di Pilkada 2024
-
Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano
Terpopuler
- Gus Miftah Kembalikan Uang Ceramah Rp75 Juta, Geram Dibayar Lebih Murah daripada Biduan
- Inikah Tabiat Asli Gus Miftah? Enggan Temui Warga yang Sowan ke Ponpes Ora Aji: Padahal Ada, Tapi...
- Maarten Paes: Saya Terbiasa dengan Jet Pribadi bukan Kelas Ekonomi!
- Ragnar Oratmangoen: Saya Dibesarkan Sebagai Kristen
- Segini Gaji Dony Tri Pamungkas: Dibandingkan dengan Bambang Pamungkas
Pilihan
-
Hasil Piala AFF 2024: Marselino Ferdinan Diusir Wasit, Timnas Indonesia Ditahan Laos
-
Banjir Gol di Babak Pertama, Timnas Indonesia Dibuat Kocar-kacir Laos
-
Drama Tak Berujung: ASN Batal Pindah ke IKN, dari 2024 ke Lebaran 2025, Gimana Akhirnya?
-
Ketua PPDI Kaltim: Jika Bersalah, Agus Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum
-
ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja
Terkini
-
Kantin RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
-
Jadi CEO Of The Year 2024, Dirut PLN Darmawan: Menambah Energi Baru bagi Perusahaan
-
Risma-Gus Hans Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada ke MK
-
Pj. Gubernur Jatim Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih PON XXI Aceh-Sumut Total Rp160 M
-
Kronologi Kecelakaan Mobil Klub Persewangi di Tol Paspro, Pelatih Syamsudin Meninggal Dunia