Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 12 Desember 2024 | 15:44 WIB
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution

SuaraJatim.id - Tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dikabarkan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Jatim Habib M Rohan mengaku belum mengetahui detail PHP Kada yang diajukan ke MK. Pihaknya belum menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dari MK.

“Kita akan mengetahui semua termasuk pokok perkaranya setelah ARPK. Saya saat ini belum bisa memberitahu siapa yang mengajukan. Karena ARPK-nya belum saya terima,” kata Habib M Rohan, Kamis (1212/2024).

Dia juga belum bisa memastikan PHP Kada membutuhkan waktu berapa lama hingga selesai.

Baca Juga: Pilgub Jatim Selesai, Gus Ali: Tidak Usah Politisasi dan Membesar-besarkan

Menurutnya, lama atau tidaknya kasus itu bergulir tergantung perkaranya seperti apa. “Kami juga tidak bisa kasih waktu. Juga tidak bisa spekulasi. Kita hanya bisa menunggu saja,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pengajuan PHP Kada tidak hanya dilakukan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saja. Total ada 15 kabupaten/kota yang juga mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK .

Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori membenarkan kabar pengajuan sengketa PHP Kada. Mereka menilai Pilgub Jatim 2024 banyak dugaan kecurangan yang terjadi.

Berdasarkan website MK, Paslon Risma-Gus Hans ini tercatat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Jatim 2024 pada pukul 23.04 WIB. Dokumen yang dilampirkan ada permohonan, AP3 dan DKPP. “Benar, kami sudah mendaftarkan gugatan ke MK tadi malam,” katanya.

Tim pemenangan Risma-Gus Hans masih tetap berpedoman pada temuan yang dianggap sebagai anomali Pilgub Jatim 2024. Diantaranya adalah tingginya partisipasi masyarakat di banyak TPS namun suara Risma-Gus Hans nol. Mereka menilai hal itu mustahil terjadi.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada di Jatim: 7 Petahana Tumbang dan 4 Bupati Incumbent Kalah dari Wakilnya

Dalam penjelasan sebelumnya, fenomena itu terjadi di 3 ribu lebih TPS di berbagai daerah. Hal itu diklaim banyak didapati terutama di 36 Kabupaten/kota di Jawa Timur.

Load More