Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:03 WIB
Air Terjun Tumpak Sewu [Foto: Tripadvisor]

SuaraJatim.id - Media sosial sempat dihebohkan dengan video seorang wisatawan ditarik tiket sampai tiga kali saat berkunjung ke Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang.

Wisatawan tersebut protes karena harus membayar tiket masuk sampai tiga kali.

Pelancong itu bahkan terlihat sangat geram saat mau sampai di dekat sungai sebelum mencapai bawah air terjun masih saja disuruh bayar tiket. “Sudah bayar tiket tiga kali. Pertama di atas, terus di tengah, dan sekarang di sini lagi,” kata wisatawan yang videonya viral.

Kepala Desa Sidomulyo, Agus Eko Purnomo buka suara terkait dengan keluhan wisatawan yang viral tersebut.

Baca Juga: Waspada! Kenali 5 Titik Rawan Longsor di Jalur Utama Pacitan

Penarikan tiket masuk hanya ada di pintu masuk utama. Selain itu tidak resmi, termasuk yang ada di bawah dekat sungai.

“Sesuai izin yang kami miliki, hanya Tumpak Sewu yang resmi. Untuk kawasan yang disebut Coban Sewu, itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi karena berada di area sungai,” kata Agus dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (18/12/2024).

Wisata Tumpak Sewu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan telah memiliki izin resmi.

Destinasi ini pernah terjadi sengketa antara Kabupaten Malang dan Lumajang.

Hasil pertemuan beberapa pihak terkait di Surabaya menyatakan bahwa Coban Sewu hanya memiliki izin dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, bukan dari pemerintah provinsi.

Baca Juga: Nasib Guru Rufi'an Asal Malang: Dilaporkan ke Polisi, Diminta Ganti Rugi Rp10 Juta

“Coban Sewu hanya punya izin dari Dinas Pariwisata. Jadi, penarikan tiket di bawah itu tidak sah karena tidak ada izin resmi,” tegas Agus.

Pihaknya mengimbau kepada wisatawan untuk berhati-hati dan hanya membayar tiket di loket resmi.

Load More