SuaraJatim.id - Media sosial sempat dihebohkan dengan video seorang wisatawan ditarik tiket sampai tiga kali saat berkunjung ke Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang.
Wisatawan tersebut protes karena harus membayar tiket masuk sampai tiga kali.
Pelancong itu bahkan terlihat sangat geram saat mau sampai di dekat sungai sebelum mencapai bawah air terjun masih saja disuruh bayar tiket. “Sudah bayar tiket tiga kali. Pertama di atas, terus di tengah, dan sekarang di sini lagi,” kata wisatawan yang videonya viral.
Kepala Desa Sidomulyo, Agus Eko Purnomo buka suara terkait dengan keluhan wisatawan yang viral tersebut.
Penarikan tiket masuk hanya ada di pintu masuk utama. Selain itu tidak resmi, termasuk yang ada di bawah dekat sungai.
“Sesuai izin yang kami miliki, hanya Tumpak Sewu yang resmi. Untuk kawasan yang disebut Coban Sewu, itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi karena berada di area sungai,” kata Agus dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Wisata Tumpak Sewu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan telah memiliki izin resmi.
Destinasi ini pernah terjadi sengketa antara Kabupaten Malang dan Lumajang.
Hasil pertemuan beberapa pihak terkait di Surabaya menyatakan bahwa Coban Sewu hanya memiliki izin dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, bukan dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Waspada! Kenali 5 Titik Rawan Longsor di Jalur Utama Pacitan
“Coban Sewu hanya punya izin dari Dinas Pariwisata. Jadi, penarikan tiket di bawah itu tidak sah karena tidak ada izin resmi,” tegas Agus.
Pihaknya mengimbau kepada wisatawan untuk berhati-hati dan hanya membayar tiket di loket resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit