SuaraJatim.id - Rufi'an, guru SMP swasta di Dampit, Malang dilaporkan ke polisi oleh wali murid karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya.
Kasus tersebut bermula pada Agustus 2024. Kala itu guru Rufi'an sedang mendisiplinkan murid yang kedapatan tidak melaksanakan salat subuh. Saat itu korban dipanggil ke depan kelas, namun oleh murid lainnya disoraki. Sang siswa lantas mengumpat dan spontan oknum guru tersebut ditampar.
Guru Rufi'an dilaporkan ke Polres Malang pada September 2024. Korban menunjukkan bekas luka di bibirnya.
Tiga bulan berlalu, upaya media dilakukan terhadap kasus tersebut. Rufi'an yang merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) itu.
Baca Juga: Satu Keluarga di Kediri Tewas Diduga Korban Pembunuhan, Satu Orang Kritis
Dampak dari pelaporan tersebut, guru Rufi'an diminta membayar ganti rugi. Kepala bidang PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Amak Burhanudin mengaku sudah mendapatkan laporan tuntutan sudah diturunkan hanya Rp10 juta.
Informasinya, awal tuntutan ganti rugi sebesar Rp70 juta. Besaran tersebut diketahui setelah dilakukan pemanggilan penyidikan awal untuk mediasi perkara.
"Ya, ini perkembangan yang bagus. Mudah-mudahan pihak pelapor semakin sadar, sehingga tidak perlu ada tuntutan dan terjadi perdamaian," ujar Amak dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Kamis (5/12/2024).
Kasus guru Rufi'an menyita perhatian. Sejumlah pihak seperti Kemenag Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan, dan Kanwil Kemenag Jatim turun tangan membantu.
"Sudah ada progres yang sangat bagus antara kedua belah pihak dan pihak-pihak terkait. (Saat ini) masih proses menuju islah (damai), kita tunggu progress-nya," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Sahid Bahri.
Baca Juga: Perayaan Natal Penuh Kehangatan di Swiss-Belinn Malang
LPBHNU, Dewan Pendidikan, dan Komnas Pendidikan juga siap turun memberikan advokasi kepada guru Rufi'an. Diharapkan bisa dilakukan mediasi sekali lagi dengan 0 rupiah, dan kasus ini bisa SP3 serta tidak berlanjut ke persidangan.
LPBH PCNU Siap Dampingi
Ketua LPBH PCNU, Ahmad Hambali mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kuasa atau pendamping guru Rufi'an.
Ada rencana untuk menyatukan kuasa hukum di bawah naungan LPBH PCNU Kabupaten Malang. "Kami rencanakan secepatnya, dalam pekan ini berkoordinasi untuk langkah pendampingan hukmya seperti apa. Surat kuasa hukumnya, sudah selesai dibuat," kata Hambali, Rabu (4/12/2024).
"Kami para advokat LPBH dan pengacara 0 rupiah berkomitmen bersama-sama mengawal kasus yang terjadi pada guru Rupian secara transparan tanpa merugikan pihak manapun," imbuhnya.
Polres Malang Upayakan Pendekatan Restorative Justice
Polres Malang melakukan upaya pendekatan restorative justice terhadap kasus tersebut. Mediasi dilakukan antara keluarga korban dengan guru Rufi'an.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. "InsyaAllah, sudah ada jalan keluarnya supaya guru ini bisa dicarikan solusi tanpa melalui proses hukum," ujarnya dikutip dari SuaraMalang, Kamis (5/12/2024).
Polres Malang telah berupaya menyelesaikan masalah melalui dua mediasi sebelumnya. Namun, mediasi kedua gagal dilaksanakan karena pihak pelapor berhalangan hadir akibat sakit.
"Kami tetap mencari waktu dan melibatkan pihak desa, sekolah, hingga kepala desa dalam proses ini," jelas Erlehana.
Berita Terkait
-
Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat
-
Ide Kado Natal Untuk Guru, Mudah Didapatkan Dan Bermakna
-
Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan
-
Guru Besar Terlibat Dalam Produksi Uang Palsu di Kampus UIN? Ini Kata Polisi
-
Menjadi Pendidik yang Mampu Beradaptasi dalam Buku Guru Masa Kini
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
Pilihan
-
Stok Beras di Kaltim Mencukupi, Inflasi Tetap Stabil di Akhir 2024
-
Kabar Buruk! Moussa Sidibe Cedera Serius, Absen hingga Akhir Putaran Pertama
-
Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
-
Menteri Dikdasmen Sebut Anak Sekolah Sejak PAUD Lebih Cerdas, Maka...
-
Harga Emas Antam Turun Tinggi Jadi Rp1.505.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Harga Tiket Santerra de Laponte Malang Libur Akhir Tahun 2024, Lengkap dengan Jalur Alternatifnya
-
BRI Pastikan Keamanan Data Nasabah Aman, Seluruh Transaksi Perbankan Berjalan Lancar
-
Liga Belum Separuh Musim, Persebaya Sudah 3 Kali Dihukum Komdis
-
Heboh Wisatawan Tumpak Sewu Ditarik Tiket Sampai 3 Kali, Kepala Desa Angkat Bicara
-
Bupati Trenggalek Wacanakan Relokasi 119 Warga, Lokasinya di Mana?