Polres Malang melakukan upaya pendekatan restorative justice terhadap kasus tersebut. Mediasi dilakukan antara keluarga korban dengan guru Rufi'an.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. "InsyaAllah, sudah ada jalan keluarnya supaya guru ini bisa dicarikan solusi tanpa melalui proses hukum," ujarnya dikutip dari SuaraMalang, Kamis (5/12/2024).
Polres Malang telah berupaya menyelesaikan masalah melalui dua mediasi sebelumnya. Namun, mediasi kedua gagal dilaksanakan karena pihak pelapor berhalangan hadir akibat sakit.
"Kami tetap mencari waktu dan melibatkan pihak desa, sekolah, hingga kepala desa dalam proses ini," jelas Erlehana.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta