SuaraJatim.id - Puluhan pengusaha katering di Kediri mengeluh tertipu oknum mengatasnamakan program makan bergizi gratis milik Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Oknum berinisial M diduga menjanjikan beberapa katering di Kediri masuk dalam program makan bergizi gratis dengan meminta sejumlah uang berdalih jaminan.
Salah satu korban, Diah menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya ditawari oleh temannya untuk ikut program makan bergizi gratis 1.000 kotak.
Ketika awalnya tak ada perjanjian pembayaran. Namun, kemudian seiring berjalannya waktu dia ditarik uang Rp1 juta. "Sampai beberapa minggu kemudian ada bayar itu Rp1 juta, katanya untuk perjanjian begitu. Jaminan bahwa kami masuk ke kelompoknya," katanya, Minggu (29/12/2024).
Uang Rp1 juta yang disetorkan untuk 1.000 kotak nasi. Diah mengambil jatah 2.000 kotak. Dia harus menyetorkan uang Rp2 juta kepada oknum berinisial M.
Belakangan diketahui M diduga merupakan pelaku penipuan. Diah bukanlah satu-satunya korban. Masih ada banyak lainnya.
Informasinya, uang yang sudah dikumpulkan M lebih dari Rp70 juta. Kendati demikian Diah beserta rekan-rekannya masih mencoba berpikir positif dengan berharap uang dikembalikan pada Desember 2024. Karena itu dirinya belum berencana melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Diah mengaku tidak mengetahui secara jelas penggunaan uang yang diminta. M hanya mengatakan bahwa uang itu sebagai jaminan, bahwa sudah masuk ke kelompoknya.
Dia tidak tahu M tak terkait dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Pokmas Manunggal Cipto Roso. Ketika penyerahan kuintasi tanda pembayaran, M juga tidak mengatakan ia bagian dari pokmas tersebut.
Baca Juga: Sang Ayah Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Sekeluarga Minum Racun di Kediri
Penasihat Pokmas Manunggal Cipto Roso Nuriko Pramega mengatakan, M memang pernah menjadi pengurus. Akan tetapi sudah dikeluarkan.
M diketahui pernah menipu dengan memanfaatkan posisinya di Pokmas. Anggota yang lain keberatan dan meminta untuk dikeluarkan.
Nuriko Pramega menegaskan pokmas tidak pernah memungut biaya. Ia juga menyampaikan jika ada yang menarik itu, berarti penipuan.
"Ada oknum yang mengambil kesempatan mencari keuntungan pribadi dengan mengumpulkan kemitraan menyambut program makan bergizi gratis tersebut dengan cara menarik iuran jaminan dari sub yang ingin bergabung, padahal di pokmas tidak menarik apa pun ke sub yang ingin bergabung," katanya.
Pihaknya meminta kepada mitra yang akan bergabung untuk berhati-hati. Pokmas tidak pernah mengatakan memenangkan tender dari TNI. Kendati pernah melakukan uji coba makan gratis.
"Kami tidak pernah mengatakan menang tender. Jadi, (isu) yang menang tender itu bagi oknum tadi dimanfaatkan untuk menggaet, mencari sub yang bisa dijadikan korban," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
SPPG Lamongan Dilego Rp1,5 Miliar, Konflik Internal Jadi Penyebab
-
Gedung Sekolah Diratakan Demi KDMP, Siswa SDN Tlogo 2 Blitar Belajar di Tengah Puing
-
Bromo Membeku! Salju Pertama 2026 Muncul di Lautan Pasir, Sensasi Dingin yang Memikat Dunia
-
Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
-
Cinderella dari Lereng Lawu: Kisah Haru Gadis Desa Dipinang Nakhoda Taiwan dengan Mahar Rp580 Juta