SuaraJatim.id - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya pada Kamis (2/1/2025). Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda CR-V, becak, dan ojek online (Ojol).
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang berinisial S (57) yang merupakan pengemudi becak tewas. Korban yang mendapat luka cukup serius sempat mendapat perawatan di sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soetomo sebelum meninggal dunia.
Selain menewaskan satu orang pengemudi becak, satu orang dilaporkan terluka atas nama Tiffany (30) yang merupakan penumpang ojol.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi menceritakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB.
Kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda CR-V bernomor polisi L-1356-CAE atas nama Abd Aziz (29), asal Sampang melaju dari arah Selatan menuju Utara.
Sampai di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga karena kurang hati-hati menabrak pengemudi becak. “Setelah itu, mobil juga menabrak pengendara ojol Moch Irfan (60) yang membawa penumpang bernama Tiffany (30),” ujar Iptu Suryadi disadur dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Pengemudi becak mengalami luka cukup serius di kepala yang membuatnya tidak tertolong.
Polisi masih terus mendalami kecelakaan beruntun tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab tabrakan.
“Kami telah melakukan olah TKP dan memeriksa surat-surat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung,” tegasnya.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Situbondo, Jalur Surabaya-Banyuwangi Sempat Terputus
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun