SuaraJatim.id - Entah apa yang ada di dalam pikiran oknum guru MTs berinisial AR (45), sebagai seorang guru harusnya mendidik. Akan tetapi dia justru mencabuli seorang gadis di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Kejadian tersebut bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun berjalan pulang setelah selesai ikut pengajian.
Tiba-tiba saat di tengah perjalanan, pelaku langsung menyergap korban, diduga hendak mencabulinya.
Korban yang ketakutan sontak berteriak hingga terdengar oleh ayahnya. Sang ayah lantas mencari keberadaan putrinya sambil membawa sabit.
Melihat itu, pelaku melarikan diri. Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Korban saat ini masih trauma akibat kejadian, sekalipun sudah lama. Dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengaku masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Namun, pelaksanaannya tertunda karena keterbatasan jadwal dokter di akhir tahun," ujar Dimas dilansir dari BlokTuban--partner Suara.com, Sabtu (4/1/2025).
Hasil tes tersebut nantinya akan menjadi bagian dari berkas penyidikan yang disiapkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Baca Juga: Pamit Mencari Pasir, Nahas Pria Asal Tuban Tertimbun Longsor di Bekas Tambang
"Hal ini juga merupakan arahan dari pihak kejaksaan sebelum penetapan status tersangka," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit