SuaraJatim.id - Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin memutuskan melaporkan pelaku perekaman video penyerbuan kantornya yang viral.
Dia merasa difitnah dengan video yang viral dengan narasi "camat sembunyikan perempuan di ruangnya". Khusnul Amin memastikan akan mengambil langkah hukum.
"Jadi kami memang ada rencana untuk melaporkan ke pihak berwajib karena itu sudah melanggar UU ITE. Fitnah terhadap saya, keluarga saya. Tapi saya, mungkin akan ada laporan ke Polda, karena ini adalah suatu fitnah dan melanggar ITE," ujar Camat Amin, Rabu (8/1/2025).
Ia akan melaporkan hal itu ke Polda Jatim. Namun untuk waktunya, Camat Amin belum memastikan.
"Jadi kalau kapan, memang ada rencana, cuman saya bilang dulu sama keluarga. Nanti pihak keluarga bagaimana, kita sampaikan lebih lanjut nanti. Karena itu merugikan saya, keluarga saya, dan orang tua saya," terangnya.
Sebelumnya, salah satu staf Kecamatan Asemrowo, Devi, yang dituduh sebagai perempuan yang disimpan di ruangan Camat, mengaku jika dirinya saat itu bersama Alfian sedang rapat langsung bertiga, jelang rapat laporan zoom meeting dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Alfian, yang juga rapat di dalam ruangan Camat Asemrowo.
Mengetahui hal itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan akan terus mengawal, jika nantinya sudah masuk ke ranah hukum.
"Kalau ini kan secara pribadi. Kalau kita lihat di dalam videonya itu, yang diframing itu ada tindakan asusila yang dibangun pada narasinya. Jadi bukan pada proses penertiban, dll. Karena yang diambil itu video pribadi antara pak camat dan mbak devi yang dibuat seakan-akan itu adalah asusila," jelas Fikser.
Baca Juga: Bayi Nyempil di Antara Enceng Gondok Sungai Jagir Bikin Heboh Warga Wonokromo
"Kami tidak lepas tangan. Artinya biarkan ini pak camat yang melaporkan, karena yang dirugikan secara pribadi adalah pak camat, kalaupun nanti apapun keputusan pak camat, pasti pemkot akan mendukung," imbuhnya.
Dalam hal ini, Fikser mengatakan ada dua orang yang dirugikan, diantaranya Camat Asemrowo dan staf perempuannya, yakni Devi.
"Tapi kalau video itukan narasinya adalah pak camat dengan mbak devi, maka biarkan pak camat yang menyelesaikan. Tapi kami pemkot akan terus mengawal apapun keputusan yg akan diambil pak camat," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan