Ilustrasi hukum dan keadilan (Freepik/freepik)
Tindak kekerasan itu berawal pada 28 April 2024. Saat itu, ibu kandung dr. Maedy Christiyani Bawolje, meminta tolong ke terdakwa dr Raditya Bagus untuk melakukan perpanjangan rujukan kontrol di RSAL dr Ramelan.
Karena waktu itu hari Minggu, permintaan perpanjangan rujukan untuk berobat tersebut baru bisa dilaksanakan keesokan harinya, Senin 29 April 2024.
Menurut pengakuan terdakwa, ibu mertuanya akan diantar putri pertama dr Maedy. Karena faktor kesibukan pekerjaan, dimana hari itu ia dan dr Maedy harus bekerja. Sedangkan putri pertama dr Maedy Christiyani di hari itu sedang di rumah.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal