Ilustrasi hukum dan keadilan (Freepik/freepik)
Tindak kekerasan itu berawal pada 28 April 2024. Saat itu, ibu kandung dr. Maedy Christiyani Bawolje, meminta tolong ke terdakwa dr Raditya Bagus untuk melakukan perpanjangan rujukan kontrol di RSAL dr Ramelan.
Karena waktu itu hari Minggu, permintaan perpanjangan rujukan untuk berobat tersebut baru bisa dilaksanakan keesokan harinya, Senin 29 April 2024.
Menurut pengakuan terdakwa, ibu mertuanya akan diantar putri pertama dr Maedy. Karena faktor kesibukan pekerjaan, dimana hari itu ia dan dr Maedy harus bekerja. Sedangkan putri pertama dr Maedy Christiyani di hari itu sedang di rumah.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya
-
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 7 Korban Kritis Terjebak, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
Awal Bulan Cuan, Klaim DANA Kaget Rp327 Ribu Gratis Hari Ini di 4 Link Khusus
-
DPRD Jatim Singgung Dana Bagi Hasil Cukai: Provinsi Ini Penyumbang Terbesar
-
DPRD Jatim Minta Rencana Penghapusan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang