SuaraJatim.id - Kabar kurang sedap berhembus di Blitar. Banyak minimarket berjaringan ilegal atau tidak berizin berdiri di kota tersebut.
Isu 'setoran' ke seorang oknum menyeruak seiring kabar banyaknya minimarket tidak kantongi izin di Kota Blitar.
Mengutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, sedikitnya ada 20 minimarket yang tidak memiliki izin.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengaku sudah mendengar isu adanya sejumlah minimarket tak berizin. “Dan ironisnya ada beberapa omongan yang kita tidak bisa pastikan itu, ada pungutan-pungutan yang nominalnya besar untuk meloloskan beberapa pasar modern ini agar bisa buka,” katanya Yohan Tri Waluyo, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Shin Tae-yong Diputus Kontrak, Kantor PSSI Blitar Jadi Sasaran Luapan Kekecewaan
Yohan belum bisa memastikan kabar tersebut. Namun, dia juga mendengar jika DPRD Kota Blitar dikaitkan dengan isu itu. “Ironisnya lagi kita yang di lembaga ini juga dikaitkan-kaitkan padahal teman-teman yang di Komisi II nyatanya ya tidak ada,” tegasnya.
Dia menegaskan tidak menerima uang sepeser pun dari minimarket-minimarket ilegal.
Pihaknya meminta dinas terkait segera melakukan tindakan. Yohan mengingatkan mengenai aturan jumlah minimarket di Kota Blitar yang diatur sebanyak 22 unit. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2018. “Makanya hal semacam ini ya harus segera kita sikapi,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar Heru Eko Pramono membantah kabar tersebut.
Heru Eko mengaku masih meninjau ulang izin minimarket-minimarket tersebut.
Baca Juga: Geger! Polisi Temukan Ladang Ganja di Gedangan Sidoarjo
“Kami bersama tim juga melakukan proses verifikasi kembali terhadap perizinan khususnya yang minimarket no branding lah yang disinyalir minimarket berjaringan yang sekarang kita sedang lakukan verifikasi kembali,” kata Heru Eko Pramono.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja
-
Promo Indomaret Akhir Pekan Ini, Diskon Sampai 40 Persen
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia