SuaraJatim.id - Korban tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto bertambah menjadi tiga orang.
Sebelumnya, dua orang pemuda berinisial FJ (21) dan AB (21) dilaporkan meninggal dunia usai pesta miras.
Terbaru, korban meninggal bertambah satu orang. Pemuda berinisial DD meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA. Basoeni, Gedeg, Mojokerto.
"Mohamad Dongadi alias Dudung meninggal dunia sekitar ukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD," kata Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Hariono dikutip dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Selasa (28/1/2025).
Penyelidikan kasus tersebut sedang dilakukan. Polisi menunggu hasil visum untuk mengetahui pasti penyebab kematian. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol.
Sementara itu, satu orang saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Dawarblandong.
Sebelumnya, Dua pemuda berinisial FJ (21) dan AB (21) warga Dusun Sekiping, Desa Dawar, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto tewas mengenaskan. Keduanya meninggal karena keracunan alkohol 70 persen usai pesta minuman keras (miras).
Sedangkan dua lainnya yang ikut mengkonsumsi alkohol dioplos minuman energi sachetan pada Sabtu (25/1/2025) pukul 00.00 WIB, DD (22) masih menjalani perawatan di RSUD RA Basuni, Gedeg dan DY (25) di UGD Puskesmas Dawarblandong.
"Hasil dari penyelidikan sementara dan visum kedua korban (FJ dan AB) yang meninggal dunia itu karena keracunan alkohol," ujar Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Hariono, Senin (27/01/2025).
Baca Juga: Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Mojokerto 'Sulap' Jalan bak Kebun Pisang
Hariono mengungkapkan, berdasarkan hasil visum kandungan alkohol yang dikonsumsi keempat pemuda Dusun Sekiping itu mencapai 70 persen dan dicampur dengan minuman energi kemasan.
"Alkohol 70 persen, dicampur salah satu minuman kemasan berenergi yang sachetan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi