SuaraJatim.id - Polres Jombang terus mendalami temuan mayat tanpa kepala di perbatasan Desa Dukuharum dan Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (12/02/2025).
Polisi memastikan, jika kepala dan jasad yang ditemukan merupakan satu bagian. Itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim Dokes RS Bhayangkara Kediri setelah potongan kepala ditemukan.
"Hasil autopsi membenarkan bahwa tubuh dan kepala itu satu rangkaian (satu orang)," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada Suara.com, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Margono kondisi jasad dan kepala Mr. X terpisah dalam keadaan tidak wajar. Ia menyebut, terdapat bekas gorokan menggunakan benda tajam di leher mayat berjenis kelamin laki-laki itu.
"Dari analisa bahwa dia (pelaku) melakukannya tidak hanya sekali tapi berulang-ulang, dan sebelum kematian juga ada pendarahan di kepala yang mungkin mengakibatkan korban tersebut lemas, tidak berdaya, dimungkinkan seperti itu," ucapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih berupaya mengungkap identitas mayat Mr. X itu. Meski tak dipungkiri, kepolisian harus bekerja keras guna mengungkap identitas dan peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
"Apabila ada teman, keluarga atau saudara yang hilang kurang lebih 3-4 hari lalu, silahkan hubungi kami untuk melakukan cek. Ciri-ciri korban usia 15-25 tahun, rambut panjang 14 cm, kulit sawo matang dan memiliki tahi lalat di dada sebelah kanan," kata Margono.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jombang digegerkan dengan temuan mayat yang kepalanya terpisah. Tubuh Mr. X itu ditemukan dalam kondisi sujud di parit sawah perbatasan Desa Dukuharum dan Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Sedangkan potongan kepalanya ditemukan warga dalam kondisi mengapung di Sungai Konto Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Berjarak kurang lebih sekitar 3 Km dari penemuan tubuhnya.
Baca Juga: Kejam! Sebelum Dibuang ke Sungai, Gadis SMA di Jombang Diperkosa Tiga Pelaku
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi