SuaraJatim.id -
Polisi telah mengamankan MA (25), pelaku penganiayaan berujung tewasnya bocah berusia 7 tahun berinisial FA. Jasad korban dikubur di kebun kopi Desa Silo, Kabupaten Jember.
"Kami sudah menangkap terduga pelaku MA dan hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, Jumat (14/2/2025).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan tersebut. Termasuk mendalami motif pelaku.
"Pengakuan pelaku masih berubah-ubah. Awalnya mengaku jengkel atau kesal terhadap korban sehingga menganiaya dengan tangan kosong berkali-kali. Namun, ada juga indikasi bahwa pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban," katanya.
Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi tengah melakukan autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian korban.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandungnya yang tidak menemukan keberadaan anaknya. Sebelumnya sang ibu menitipkan korban ke pelaku.
Ibu korban kemudian melaporkan anaknya hilang pada Minggu (9/2/2025). Usai dilakukan penyelidikan diketahui jika korban dikubur di kebun kopi setelah dianiaya pada Kamis (13/2/2025).
"Pelaku membawa korban yang sudah tidak bernyawa dan menguburnya di kebun kopi yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian penganiayaan," kata Angga.
Kini pelaku telah ditahan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kayu yang dipakai untuk menggali dan mengubur korban.
Baca Juga: Hasil Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Jombang: Terungkap Fakta yang Bikin Merinding
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor, batang kayu yang digunakan untuk menggali dan mengubur, sisa baju yang dibakar, serta karung yang digunakan untuk membungkus korban," ujarnya.
Angga menyampaikan penyidik berniat memeriksa kejiwaan terhadap pelaku yang tega membunuh bocah berusia 7 tahun tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan