SuaraJatim.id - Pengusaha ekspor-impor resah. Pemeriksaan yang dilakukan Bea dan Cukai dinilai terlalu lama, sehingga menimbulkan kerugian para pelaku ekspor dan impor.
Muncul isu adanya dugaan penghentian pemeriksaan kontainer oleh Bea dan Cukai.
"Kami sebagai pengusaha jasa impor di daerah sangat dirugikan dengan aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Dir P2 Bea dan Cukai Pusat," ujar salah satu pengusaha Surabaya berinisial Y, Kamis (27/2/2025).
Kerugian cukup dirasakan, sebab ada biaya lebih untuk penumpukan barang-barang ekspor-impor miliknya. "Kami mengalami kerugian yang sangat besar diakibatkan biaya demorage dan penumpukan. Kami merasa mendapatkan ketidakadilan dengan aturan dan kebijkan dari Dir P2 Bea dan Cukai Pusat yang mana ‘tikus-tikus’ tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak direktorat P2 Bea dan Cukai Pusat," terangnya.
Hingga kemarin, informasi aktivitas di pelabuhan berhenti dan tidak ada pemeriksaan sama sekali. Hal itu yang menyebabkan barang ekspor-impor milik para pengusaha harus tertahan cukup lama, membuat Y akan melaporkan hal itu ke Ketua DPR Komisi III.
"Dengan ini kami meminta tolong kepada bapak Ketua DPR Komisi III untuk memeriksa Dirjen Bea dan Cukai khusunya Dir P2 Pusat yang bernama Rizal," katanya
Menurutnya Rizal memberi perintah kepada jajarannya di berbagai daerah pelabuhan kota-kota besar per tanggal 17 Febuari 2025 silam untuk berhenti melakukan pemeriksaan kontainer di pelabuhan.
Para pengusaha berencana akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR/RI terkait permasalahan di atas. Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan diharapkan bisa memecahkan Solusi yang dialami oleh para pengusaha.
Sementara itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC), Rizal membantah adanya pemberhentian pemeriksaan saat dikonfirmasi oleh Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Dari Surabaya ke Australia: Locomotive Platform INKA Sukses Diekspor dengan Bantuan TPS
"Setau saya, Tdk mgkn BC (Bea dan Cukai) memberhentikan pemeriksaan pak, krn itu sistem.. BC melaksanakan tugas seuai ketentuan," jelasnya singkat.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo