SuaraJatim.id - Pengusaha ekspor-impor resah. Pemeriksaan yang dilakukan Bea dan Cukai dinilai terlalu lama, sehingga menimbulkan kerugian para pelaku ekspor dan impor.
Muncul isu adanya dugaan penghentian pemeriksaan kontainer oleh Bea dan Cukai.
"Kami sebagai pengusaha jasa impor di daerah sangat dirugikan dengan aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Dir P2 Bea dan Cukai Pusat," ujar salah satu pengusaha Surabaya berinisial Y, Kamis (27/2/2025).
Kerugian cukup dirasakan, sebab ada biaya lebih untuk penumpukan barang-barang ekspor-impor miliknya. "Kami mengalami kerugian yang sangat besar diakibatkan biaya demorage dan penumpukan. Kami merasa mendapatkan ketidakadilan dengan aturan dan kebijkan dari Dir P2 Bea dan Cukai Pusat yang mana ‘tikus-tikus’ tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak direktorat P2 Bea dan Cukai Pusat," terangnya.
Hingga kemarin, informasi aktivitas di pelabuhan berhenti dan tidak ada pemeriksaan sama sekali. Hal itu yang menyebabkan barang ekspor-impor milik para pengusaha harus tertahan cukup lama, membuat Y akan melaporkan hal itu ke Ketua DPR Komisi III.
"Dengan ini kami meminta tolong kepada bapak Ketua DPR Komisi III untuk memeriksa Dirjen Bea dan Cukai khusunya Dir P2 Pusat yang bernama Rizal," katanya
Menurutnya Rizal memberi perintah kepada jajarannya di berbagai daerah pelabuhan kota-kota besar per tanggal 17 Febuari 2025 silam untuk berhenti melakukan pemeriksaan kontainer di pelabuhan.
Para pengusaha berencana akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR/RI terkait permasalahan di atas. Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan diharapkan bisa memecahkan Solusi yang dialami oleh para pengusaha.
Sementara itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC), Rizal membantah adanya pemberhentian pemeriksaan saat dikonfirmasi oleh Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Dari Surabaya ke Australia: Locomotive Platform INKA Sukses Diekspor dengan Bantuan TPS
"Setau saya, Tdk mgkn BC (Bea dan Cukai) memberhentikan pemeriksaan pak, krn itu sistem.. BC melaksanakan tugas seuai ketentuan," jelasnya singkat.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya