Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 27 Februari 2025 | 16:17 WIB
Ilustrasi ekspor-impor. [ANTARA]

SuaraJatim.id - Pengusaha ekspor-impor resah. Pemeriksaan yang dilakukan Bea dan Cukai dinilai terlalu lama, sehingga menimbulkan kerugian para pelaku ekspor dan impor.

Muncul isu adanya dugaan penghentian pemeriksaan kontainer oleh Bea dan Cukai.

"Kami sebagai pengusaha jasa impor di daerah sangat dirugikan dengan aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Dir P2 Bea dan Cukai Pusat," ujar salah satu pengusaha Surabaya berinisial Y, Kamis (27/2/2025).

Kerugian cukup dirasakan, sebab ada biaya lebih untuk penumpukan barang-barang ekspor-impor miliknya. "Kami mengalami kerugian yang sangat besar diakibatkan biaya demorage dan penumpukan. Kami merasa mendapatkan ketidakadilan dengan aturan dan kebijkan dari Dir P2 Bea dan Cukai Pusat yang mana ‘tikus-tikus’ tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak direktorat P2 Bea dan Cukai Pusat," terangnya.

Baca Juga: Dari Surabaya ke Australia: Locomotive Platform INKA Sukses Diekspor dengan Bantuan TPS

Hingga kemarin, informasi aktivitas di pelabuhan berhenti dan tidak ada pemeriksaan sama sekali. Hal itu yang menyebabkan barang ekspor-impor milik para pengusaha harus tertahan cukup lama, membuat Y akan melaporkan hal itu ke Ketua DPR Komisi III.

"Dengan ini kami meminta tolong kepada bapak Ketua DPR Komisi III untuk memeriksa Dirjen Bea dan Cukai khusunya Dir P2 Pusat yang bernama Rizal," katanya

Menurutnya Rizal memberi perintah kepada jajarannya di berbagai daerah pelabuhan kota-kota besar per tanggal 17 Febuari 2025 silam untuk berhenti melakukan pemeriksaan kontainer di pelabuhan.

Para pengusaha berencana akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR/RI terkait permasalahan di atas. Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan diharapkan bisa memecahkan Solusi yang dialami oleh para pengusaha.

Sementara itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC), Rizal membantah adanya pemberhentian pemeriksaan saat dikonfirmasi oleh Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Komisi B DPRD Jatim Harap Penyerapan Susu Sapi Peternak Lokal Bisa Lebih Besar

"Setau saya, Tdk mgkn BC (Bea dan Cukai) memberhentikan pemeriksaan pak, krn itu sistem.. BC melaksanakan tugas seuai ketentuan," jelasnya singkat.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More