SuaraJatim.id - Pengusaha ekspor-impor resah. Pemeriksaan yang dilakukan Bea dan Cukai dinilai terlalu lama, sehingga menimbulkan kerugian para pelaku ekspor dan impor.
Muncul isu adanya dugaan penghentian pemeriksaan kontainer oleh Bea dan Cukai.
"Kami sebagai pengusaha jasa impor di daerah sangat dirugikan dengan aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Dir P2 Bea dan Cukai Pusat," ujar salah satu pengusaha Surabaya berinisial Y, Kamis (27/2/2025).
Kerugian cukup dirasakan, sebab ada biaya lebih untuk penumpukan barang-barang ekspor-impor miliknya. "Kami mengalami kerugian yang sangat besar diakibatkan biaya demorage dan penumpukan. Kami merasa mendapatkan ketidakadilan dengan aturan dan kebijkan dari Dir P2 Bea dan Cukai Pusat yang mana ‘tikus-tikus’ tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak direktorat P2 Bea dan Cukai Pusat," terangnya.
Hingga kemarin, informasi aktivitas di pelabuhan berhenti dan tidak ada pemeriksaan sama sekali. Hal itu yang menyebabkan barang ekspor-impor milik para pengusaha harus tertahan cukup lama, membuat Y akan melaporkan hal itu ke Ketua DPR Komisi III.
"Dengan ini kami meminta tolong kepada bapak Ketua DPR Komisi III untuk memeriksa Dirjen Bea dan Cukai khusunya Dir P2 Pusat yang bernama Rizal," katanya
Menurutnya Rizal memberi perintah kepada jajarannya di berbagai daerah pelabuhan kota-kota besar per tanggal 17 Febuari 2025 silam untuk berhenti melakukan pemeriksaan kontainer di pelabuhan.
Para pengusaha berencana akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR/RI terkait permasalahan di atas. Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan diharapkan bisa memecahkan Solusi yang dialami oleh para pengusaha.
Sementara itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC), Rizal membantah adanya pemberhentian pemeriksaan saat dikonfirmasi oleh Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Dari Surabaya ke Australia: Locomotive Platform INKA Sukses Diekspor dengan Bantuan TPS
"Setau saya, Tdk mgkn BC (Bea dan Cukai) memberhentikan pemeriksaan pak, krn itu sistem.. BC melaksanakan tugas seuai ketentuan," jelasnya singkat.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya