SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur mengamankan tiga orang warga Bojonegoro pemasok senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Ratusan amunisi dan lima pucuk senpi ikut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan, ketiga pelaku ini berinisial TR, MK, dan PJ.
Mereka memiliki peran masing-masing, TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan yang dilakukan Polda Papua. "Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur," kata Komjen Pol Imam Sugianto, Selas (11/3/2025).
Totalnya dalam kasus tersebut, tiga kepolisian daerah, yakni Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus senjata api ilegal. Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.
"Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro," kata Imam.
Berdasarkan pengembangan kasus, diketahui tersangka berinisial AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan, dari kasus tersebut disita 982 butir amunisi berbagai kaliber dan lima senjata api.
Baca Juga: Pelaku Aksi Koboi di Jalanan Lamongan Ditangkap, Begini Kronologi Lengkap Versi Polisi
"Amunisi yang diamankan terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm," kata Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.
Sementara itu, senjata api yang diamankan dua di antaranya merupakan jenis Fajar dan tiga lainnya laras pendek.
Ia menegaskan tidak ada keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kasus tersebut. Akan tetapi, bila ditemukan tindakan tegas akan diberikan jika terbukti.
"Mereka wajib dihukum dengan tindakan tegas, karena mereka sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang rekan mereka di wilayah konflik," tegasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin.
Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025) siang hingga malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
KUR BRI Bantu Pedagang Nanas Sukses Tembus Pasar Lewat Produk Olahan
-
Khofifah Turun Tangan, Pasar Murah Mojokerto Hadir: Harga Sembako Bikin Warga Tersenyum
-
5 Prompt Foto di Masjidil Haram yang Memukau dengan Gemini AI
-
Pria Pacitan Bantai Mantan Mertua, Lukai 4 Anggota Keluarga
-
BlackAuto Battle Surabaya Pecah! Ratusan Mobil Modifikasi Adu Gahar, Siapa Rajanya?