SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur mengamankan tiga orang warga Bojonegoro pemasok senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Ratusan amunisi dan lima pucuk senpi ikut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan, ketiga pelaku ini berinisial TR, MK, dan PJ.
Mereka memiliki peran masing-masing, TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api.
Baca Juga: Pelaku Aksi Koboi di Jalanan Lamongan Ditangkap, Begini Kronologi Lengkap Versi Polisi
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan yang dilakukan Polda Papua. "Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur," kata Komjen Pol Imam Sugianto, Selas (11/3/2025).
Totalnya dalam kasus tersebut, tiga kepolisian daerah, yakni Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus senjata api ilegal. Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.
"Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro," kata Imam.
Berdasarkan pengembangan kasus, diketahui tersangka berinisial AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan, dari kasus tersebut disita 982 butir amunisi berbagai kaliber dan lima senjata api.
Baca Juga: Jamiran Hilang Terseret Arus Sungai Jepang Bojonegoro Saat Hendak ke Sawah
"Amunisi yang diamankan terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm," kata Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.
Sementara itu, senjata api yang diamankan dua di antaranya merupakan jenis Fajar dan tiga lainnya laras pendek.
Ia menegaskan tidak ada keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kasus tersebut. Akan tetapi, bila ditemukan tindakan tegas akan diberikan jika terbukti.
"Mereka wajib dihukum dengan tindakan tegas, karena mereka sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang rekan mereka di wilayah konflik," tegasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin.
Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025) siang hingga malam hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya