SuaraJatim.id - Polres Mojokerto menangkap sindikat peredaran uang palsu atau upal. Sebanyak delapan orang diamankan terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, para pelaku diketahui memproduksi uang palsu di sebauh rumah kontrakan di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Pengungkapan kasus tersebut setelah seorang bernama Achmad Untung Wijaya ditangkap di Makam Mbah Sugiri, Dusun Meduran, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“AUW diamankan pada Minggu, tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,95 juta. AUW membeli 60 lembar upal dari tersangka S seharga Rp1 juta, sementara S membeli dari tersangka UWA seharga Rp700 ribu,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Selain Achmad Untung Wijaya (47) yang merupakan warga Jombang, juga diamankan Utama Wijaya Ariefianto (50) dari Mojokerto, Moh Fauzi (37) dari Bangkalan, Stanislaus Wijayadi (52) dari Bantul, Yogyakarta, serta David Guntala alias Mbah Dul (46) dari Mojokerto. Dua lainnya, Mujianto (45) berasal dari Sidoarjo dan Hadi Mulyono (42) dari Surabaya.
Hadi Mulyono ini diketahui sebagai pemodal. Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, pelaku Hadi menyediakan Rp200 juta serta peralatan dan bahan baku untuk membuat uang palsu.
Tersangka Hadi dibantu David Guntala ikut menyediakan bahan baku dan peralatan uang palsu.
Sedangkan Moh Fauzi bertugas mendesain uang palsu. “SW mencetak dan memotong upal sehingga siap diedarkan, AUW dan S bertugas mengedarkan upal. Mereka menjual upal (uang palsu) ke pengedar seharga 1 banding 3," katanya.
Nova Indra mengungkapkan, uang palsu produksi komplotan ini tergolong bagus karena lolos alat deteksi uang sinar UV.
Baca Juga: Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp403,25 juta, 59 lembar upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,95 juta, 288 upal pecahan Rp50 ribu senilai Rp14,4 juta, upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp67 juta, serta upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp304,5 juta.
Selain uang palsu, turut diamankan satu unit detektor uang sinar UV, enam ponsel, uang asli hasil penjualan upal Rp1.050.000, dua sepeda motor, dua kartu ATM BCA, satu buku rekening BCA, dua kartu ATM BRI, dan kwitansi kontrak rumah senilai Rp20 juta.
Polisi juga menyita satu mesin fotokopi, satu mesin pemotong kertas, satu mesin laminating, tiga printer, 48 lembar kertas HVS dengan pita pengaman palsu, satu boks kertas HVS, tinta, satu bendel pita pengaman palsu, satu botol serbuk tinta magnet, serta peralatan sablon dan pewarna.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih