Polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Tiga pelaku ditangkap, yakni berinisial BAW (20), HSS. (20), dan GAP (17), melakukan kekerasan terhadap korban FAP (16).
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada 13 Maret 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Kesamben. Penganiayaan terjadi akibat perselisihan terkait janji pembelian minuman keras.
Polres Blitar menangkap ketiga pelaku dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kemudian polisi juga mengamankan pelaku kasus narkoba. Dua tersangka yakni DS (23) dan ATS (28) diamankan beserta barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar.
Baca Juga: BRImo Perkenalkan Fitur Zakat Digital, Masyarakat Dapat Berbagi Lebih Cepat
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat. [Antara]
Berita Terkait
-
Reaksi Keanu saat Dapat Hampers dari Fuji Disorot, Begini Adab Terima Hadiah dalam Islam
-
Jangan Sampai Keliru! Ini Waktu yang Tepat Minum Kopi saat Puasa Ramadan
-
53 Relawan Pertamina Group Ikut Gotong Royong Bersihkan Masjid di Kabupaten Sorong
-
Puasa Setengah Hari Saat Sakit: Sahkah Menurut Islam? Ini Penjelasannya
-
Berbagi Tak Hanya Materi: Inspirasi Kebaikan untuk Ramadan yang Lebih Bermakna
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
-
"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ungkap Rahasia Jatim Sukses Tekan Korupsi: Digitalisasi Jadi Kunci!
-
Waspada Modus Kejahatan Smishing, BRI Minta Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Viral Narasi Larangan Drone di Semeru Terkait Kebun Ganja, Berikut Faktanya
-
BRI Wujudkan Bisnis Berkelanjutan dengan Prinsip ESG, Begini Komitmennya
-
Warga Blitar Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Jual Bahan Peledak: Belajar dari YouTube