SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim yang terjadi pada 2017.
Kejati Jatim mencium adanya dugaan mark up pada laporan paket pekerjaan belanja hibah barang jasa dengan sumber dana APBD Jatim sebesar Rp 65 miliar.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim pada Rabu (19/3/2025).
"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup untuk perkara korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk sekolah SMK swasta yang dilakukan pada tahun 2017. Selain di Dinas Pendidikan Jatim kami menggeledah 5 tempat lainnya," ucap Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com.
Baca Juga: Bareskrim Polri Operasi di Surabaya, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pabrik Gula
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen atau surat yang berkaitan dengan kegiatan belanja hibah, barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel dan laptop terkait kasus tersebut.
"Dokumen atau surat dan barang bukti elektronik yang ditemukan dilakukan penyitaan guna memperkuat alat bukti dalam perkara ini," katanya.
Selain menggeledah sejumlah tempat, Kejati Jatim juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Sebanyak 25 Kepala Sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten dan kota diperiksa.
Selain itu juga ada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, Kabid SMK selaku PPK, Pejabat pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pokja Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jatim, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) pada pemerintah Provinsi Jatim, penyedia barang jasa atau rekanan, hingga vendor atau distributor.
"Untuk pemeriksaan PPK kami memeriksa Hudiono untuk perkara ini, dan untuk kepala dinas pendidikan Jatim kami memeriksa Syaiful Rachman (Kadisdik Jatim 2017, red) di dalam penjara yang terkena perkara lainnya," katanya.
Baca Juga: Profil dan Kekayaan Irwan Bachtiar Rahmat, Eks Wabup Bondowoso yang Ditetapkan Tersangka
Namun demikian, sampai sekarang Kejati Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah SMK tersebut.
Berita Terkait
-
Publik Bandingkan Ancaman Hukuman Korupsi dan Kasus Meme Jokowi-Prabowo, Adilkah?
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Terkini
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan
-
Kumpulan Link DANA Kaget di Libur Panjang Waisak, Lumayan untuk Plesiran
-
Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
-
Viral Warga Blitar Tergeletak Terluka Parah, Penyebabnya Masih Misteri
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!